Tolak Sekolah Diregrouping, Wali Siswa Ngadu Ke Dewan

Wonosari, (kupass.com)–Puluhan wali siswa SD Tepus II, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus menggeruduk Kantor DPRD yang berada di komplek Bangsal Sewoko Projo Wonosari, Selasa (10/05/2022). Seluruh Wali Siswa SD N Tepus II mengadu ke Komisi D lantaran gedung Sekolah tempat menimba ilmu anak-anaknya digusur proyek JJLS. Gedung sekolah itu tidak dibangun kembali lantaran SD N Tepus II masuk dalam sekolah yang terkena regrouping.
Akibatnya para siswa harus belajar ditempat fasilitas umum yakni di Balai Padukuhan setempat.

Kedatangan seluruh Wali siswa juga didampingi Pemerintah Kalurahan, tokoh masyarakat dan Komite Sekolah, seluruh Wali Siswa . Mereka disambut oleh Ketua dan anggota Komisi D beserta sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupatèn Gunungkidul.

Juru bicara forum warga Tepus peduli Pendidikan Suyono meminta agar Pemerintah tidak melakukan regroup SD N Tepus II. Menurut Suyono yang juga Pamong Kalurahan Purwodadi itu Regrouping bukanlah jalan keluar. Jarak yang jauh ke SD yang lain menjadi pertimbangan utama dan masalah bagi para wali siswa.

“Jaraknya III km jika mau ke SD terdekat seperti SD N Tepus IV dan SDN Tepus 4. Wali siswa tidak semua punya kendaraan, banyak yang merantau ke Kalimantan dan luar Jawa. Sisi ini mohon dipertimbangkan,”kata Suyono, Rabu (11/05/2022).

Dia menyayangkan langkah Dinas Pendidikan yang tidak segera mengambil langkah cepat ketika SD N Tepus II dirobohkan lantaran terkena Mega proyek JJLS beberapa bulan lalu. Akhirnya pihak Pemerintah Kalurahan mengambil langkah memindahkan kegiatan pembelajaran di Balai Padukuhan.

“Keadaan seperti ini memicu gejolak di masyarakat karena dianggap ada keterlantaran. Sehingga kami berkirim surat ke Dinas untuk meminta respon tindak lanjut terkait hal ini,”kata dia.

Menurut Suyono, Pemerintah Kalurahan sebenarnya sudah menyiapkan lahan pengganti untuk pembangunan SD N Tepus II. Namun karena tidak adanya tanda-tanda akan dibangun kembali, wali siswa disebutnya mempertanyakan ganti rugi senilai 1, 7 Milyar yang diketahui masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu.

“Kami memperoleh informasi ketika ada sosialisasi pembangunan JJLS bahwa setiap fasilitas umum baik Masjid maupun sekolah yang terkena dampak ada kewajiban membangun kembali. Kalau pertimbangan jumlah siswa dibawah 60, kami mempertanyakan ada 3 sekolah di Korwil Tepus ini yang siswanya dibawah itu tapi tidak diregrouping? kenapa hanya sekolah kami,”imbuhnya.

Menanggapi aspirasi dari wali siswa SD N Tepus II, Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati mengaku bahwa regrouping tersebut sudah dikaji sejak tahun 2005 lalu. SD N Tepus II disebutnya merupakan satu dari 120 sekolah yang terkena imbas tersebut.

“Untuk pembangunan kami siap mengkaji , dan menyampaikan hasil kajiannya,”kata Kepala Dinas anyar itu.

Sementara itu anggota Komisi D Ari Siswanto mengajak semua pihak dapat memahami terkait dampak jika nantinya regrouping dipaksakan. Menurutnya jika dipaksakan tidak menutup kemungkinan siswa yang pindah ke sekolah lain tidak mau bersekolah kembali.

“Jika nanti regroup benar-benar dipaksakan siapa nanti yang akan bertanggungjawab jika anak putus bersekolah. Karena bisa saja menganggap pindah sekolah itu berat karena dampak psikologis,”tandas Politikus PKS itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *