Terkait Mudik, Bupati Minta Perantau Ikuti Aturan, Ketua Dewan Minta Gugus Tugas Melakukan Pendataan

Wonosari, (kupass.com)–
Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta perantau yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul untuk mengikuti aturan Pemerintah Pusat berkaitan dengan mudik lebatan 2021. Sunaryanta meminta warga masyarakat perantauan agar tidak mudik terlebih dahulu.

“Jangan mudik dulu, kalau di luar tanggal pelarangan silahkan. untuk keamanan semuanya,”kata Bupati, Jumat (23/04/2021).

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih berujar bahwa berkaitan dengan larangan mudik meminta gugus tugas Kapanewon untuk mengidentifikasi warga yang akan pulang dari perantauan. Pemudik harus dilakukan pendataan terkait asal usul wilayah apakah dari zona hijau atau merah.

“Penyebaran warga masyarakat yang mudik atau dari luar daerah, sehingga mereka berasal dari Kabupaten atau Provinsi yang berzona apa itu harus dicantumkan,”kata Endah.

Pemerintah disebutnya harus selektif berkaitan dengan pemudik yang datang dan masuk ke wilayah Gunungkidul. Selain itu dia akan meminta masukan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan tersebut. Jangan sampai kita salah,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *