Panggang, (kupass.com)–Isu kecurangan yang mewarnai pengisian Pamong Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang beberapa waktu lalu ditepis oleh Lurah Girisuko Jamin Paryanto. Diklaim berlangsung transparan, kegiatan pengisian Pamong dalam hal ini Dukuh Sanglor 1 pada Kamis (25/08/2022) berjalan dengan lancar.
Jamin Paryanto mengklaim bahwa pengisian Pamong Kalurahan Girisuko sudah sesuai juknis dan tahapan yang ada. Tuduhan mengenai memenangkan salah satu calon peserta disebutnya tidak mendasar.
“Tim penguji juga disumpah untuk membuktikan ketransparanan proses pelaksanaannya,”ujar Jamin saat ditemui di Balai Kalurahan Girisuko.
Dari hasil ujian baik tertulis maupun praktek, peserta atas nama Ikhsanudin memperoleh nilai tertinggi dan berhak lolos menjadi Dukuh Sanglor 1. Ikhsan mendapat nilai total 76,52, mengalahkan dua dari lawannya yakni Desi Atmasari dengan nilai 41,45 dan Ribut Wahidin dengan nilai 59,45
“Kalau kemarin itu sempat ada dugaan kecurangan, itu tidak benar,”tegasnya.
Dia menambahkan, pihak Kalurahan menawarkan siapapun boleh mengawal proses pengisian Dukuh dari awal hingga akhir. Hal ini dilakukannya supaya tahapan dan proses berlangsung independent.
“Bahkan saat pembekalan calon panitia, juga disepakati bahwa siapa saja yang menang tidak ada gugat menggugat.
Sementara itu Wahyu Setyoningsih sebagai Ketua panitia mengaku telah berusaha melakukan tugas dengan baik. Semua pedoman yang ada dikatakannya telah sesuai peraturan yang berlaku.
“Dengan hasil ini semua terjawab dan ini bukti ketransparanan kami sebagai Panitia,”tutupnya. (Jarwanto)

Jurnalis Gunungkidul