Tak Pakai Masker Saat Pandemi Covid-19, Belasan Warga Girisubo Terjaring Razia

Girisubo, (kupass.com)–Belasan orang warga masyarakat Kepanewon Girisubo terjaring operasi yustisi lantaran tidak menggunakan masker saat pandemi Covid-19, Senin (14/09/2020). Kegiatan operasi tersebut sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

Giat operasi yustisi TNI Polri Sat Pol PP ketaatan Protokol Covid-19
Giat operasi yustisi TNI Polri Sat Pol PP ketaatan Protokol Covid-19

Kapolsek Girisubo Iptu Wasdiyanto mengutarakan bahwa, kegiatan penertiban kepada warga masyarakat tersebut dilaksanakan di pertigaan Ngrancah, Kalurahan Jerukwudel, Kepanewon Girisubo. Sejumlah warga masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker diberikan himbauan dan ditegur secara lisan.

“Hasil giat ada sejumlah 21 warga yang mendapatka teguran lisan,”kata Kapolsek.

Tidak hanya melakukan operasi yustisi berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, kegiatan yang bersinergi dengan aparat TNI dan Sat Pol PP itu juga memberikan bantuan masker kepada warga yang melintas.

“Karena situasi saat ini masih pandemi maka kami terus melakukan himbauan agar masyarakat taat dan tertib sampai pandemi Covid-19 ini berakhir, “imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *