Tak Ingin Jalannya Pemerintahan Amburadul, Bupati Tak Kabulkan Pengunduran Diri Delapan Orang Bamuskal Genjahan

Ponjong, (kupass.com)–Bupati Gunungkidul Hj Badingah tak mengabulkan pengunduran diri sejumlah 1 ketua dan 7 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Genjahan, Kepanewon Ponjong. Tak dikabulkannya pengunduran diri secara ramai – ramai itu karena demi kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Genjahan, terlebih agenda akhir tahun 2020 membutuhkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal.

Salah satu anggota Bamuskal Genjahan Slamet Triyono berpendapat, tak dikabulkannya permintaan mundur sejumlah anggota Bamuskal dikarenakan Bupati tak ingin jalannya Pemerintahan yang dipimpin Lurah Agung Nugroho menjadi amburadul.

“Melalui surat yang disampaikan ke Panewu Ponjong, Bupati memerintahkan Lurah Genjahan dan jajaran Bamuskal dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan intensif. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan,”kata Slamet, Jumat (18/12/2020).

Dia dan sejumlah anggota Bamuskal lainnya menilai, hal tersebut akan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Karena tidak dikabulkan, Dia akan kembali bekerja secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat Kalurahan Genjahan.

“Insyaallah kami akan bekerja untuk masyarakat Genjahan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar kedepan hubungan antara Bamuskal dan Lurah lebih baik lagi,”katanya.

Terpisah melalui surat resminya, Panewu Kepanewon Ponjong Witanto menyampaikan, berdasarkan surat Bupati Gunungkidul tentang jawaban atas permohonan berhenti, maka ketua dan keanggotaan Bamuskal masih tetap sesuai surat keputusan Bupati tentang pengangkatan anggota Bamuskal Kelurahan Genjahan Kepanewon Ponjong masa bakti 2019-2024. Bamuskal diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai mitra Pemerintah Kalurahan Genjahan sebagaimana mestinya.

“Permasalahan yang terjadi untuk dijadikan pembelajaran dan dianggap telah selesai, sehingga diharapkan kedepan untuk membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kalurahan demu kepentingan bersama sesuai dengan tupoksi masing – masing,”imbuh Witanto dalam surat tertulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *