Sukseskan Kampanye Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemkab Gunungkidul Tandatangani Komitmen P3DN

Wonosari, (kupass.com)–Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul dan Panewu Kapanewon Purwosari Wahyu Ardi Nugroho menjadi perwakilan dalam penandatanganan Kampanye Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka menggerakkan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri.

“Telah kita lakukan sosialisasi dan pendampingan pada OPD, Kepanewon, dan IKM/ pelaku usaha yang akan melakukan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk bertransaksi melalui e katalog dan MBIZ market,”terang Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta.

Data Realisasi dan Komitmen Belanja Produk Dalam Negri (PDN) untuk progres E-Katalog ada sebanyak 23 etalase, dengan penyediaan yang masuk dalam aplikasi sebesar 247 penyedia serta produk tayang sebesar 4.437 tayang.

“Kita telah berkomitmen Produk Dalam Negri (PDN) minimal 40% dari jumlah nilai pengadaan barang/jasa dan belanja modal,”ungkapnya.

Dalam progres E-Katalog daftar OPD yang sudah melakukan transaksi di Toko daring (MBizMarket) sampai dengan 30Maret 2023 sebesar Rp 865 juta.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mendorong optimalisasi belanja barang/jasa dalam negeri guna eningkatkan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modal bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Mesti kita dorong dan sosialisasikan karena kita ketahui belum sepenuhnya semua tau,” kata Bupati.

Bupati juga meminta untuk OPD, Kapanewon, serta pelaku UMKM turut serta berperan dalam mensukseskan program ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *