Sudah Beroperasi Dan Sempat Digeruduk Warga, He Ha Ocean View Ternyata Belum Kantongi Izin

Wonosari, (kupass.com)–Sempat digeruduk warga Kalurahan Girikarto lantaran tidak menggratiskan tiket masuk, He Ha Ocean View yang berada di kawasan pantai Gesing ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Irawan Jatmiko mengaku bahwa, IMB He Ha Ocean View sampai saat ini belum terbit. Sementara untuk status tanah He Ha merupakan milik perusahaan.

“Kemarin izin lokasi, izin DLH (Dinas Lingkungan Hidup) urung entuk laporan (belum mendapat laporan), “kata Irawan kepada wartawan, Jumat (05/02/2021).

Dikatakan Irawan Jatmiko bahwa untuk proses mencari perizinan memang membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Dia (He Ha) sendiri menyusun lama, pemerintah lewat DLH hanya menilai. Tapi strategi bisnis kan berbeda, seumpama menjelang tahun baru, lebaran dia mengejar momentum. Kalau proses izinnya jalan terus,”imbuhnya.

Terpisah General Meneger He Ha Ocean View Yosapat Bita Logam mengatakan, dari awal pembangunan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Girikarto. Namun ketika ditanya terkait legalitas, dia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kalau misal untuk legalias saya tidak bisa memberikan keterangan secara rinci, tugas saya sebagai Meneger. Yang mengurus legalitas itu dari holding, sementara tugas saya lebih ke operasional,”katanya.

Diketahui sebelumnya, wahana wisata He Ha Ocean View yang berada di kawasan pantai Gesing sempat digeruduk warga lokal Kalurahan Girikarto pada Selasa (02/02/2021). Penggerudukan itu ditengarai akibat warga yang hendak memasuki kawasan He Ha diwajibkan mbayar tiket masuk sebesar Rp 10.000. Atas polemik tersebut Pemerintah Kalurahan bermusyawarah dengan pengelola He Ha dan akhirnya warga lokal dapat masuk secara gratis dengan menunjukan identitas KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *