Siagakan Ratusan Personil di Seluruh TPS, Polisi Dilarang Ikut Campur Dalam Mekanisme Pilur

Wonosari,(kupass.com)–Sebanyak ratusan personil Polres Gunungkidul disiagkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilihan Lurah serentak Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu (30/10/2021). Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha mewanti – wanti agar anak buahnya tidak ikut campur dalam mekanisme Pilur. Dia berpesan agar anggota fokus untuk melakukan pengamanan demi menjaga kondusifitas pemilihan.

Hal ini disampaikan Aditya saat memberikan sambutan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Gunungkidul pada Jumat (29/10/2021). Selain dibantu oleh aparat TNI dari Kodim 0730 Gunungkidul, anggota Polri yang ditugaskan di seluruh TPS total berjumlah 410 personil. Sementara khusus yang disiagakan di Mapolres Gunungkidul sebanyak 70 anggota.

“Jajaran Polres Gunungkidul sudah menyiapkan diri demi sukses dan lancarnya penyelenggaraan pilur serentak. Kami berkewajiban memberikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanannya,”ujar Kapolres.

Aditya berujar, kegiatan apel kesiapan Pilur serentak ini bertujuan untuk melihat kesiapan personel pengamanan, baik yang bersifat perorangan maupun dalam satuan pengamanan.

“Pengamanan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi – fungsi Kepolisian dalam bentuk satuan tugas,”katanya.

Kapolres menegaskan bahwa, saat ini situasi dan kondisi di wilayah Gunungkidul relatif kondusif. Namun demikian selaku aparat penegak hukum, Polisi selalu siap menghadapi segala ancaman, khususnya pelaksanaan Pilur.

“Agar tercipta kondisi yang kondusif dan harmonis kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan silaturahim, menciptakan suasana harmonis antar sesama. Jangan karena politik dan perbedaan pilihan menjadikan kita saling berpecah belah,”imbuhnya.

Kapolres menekankan kepada anggotanya apabila terjadi gangguan keamanan saat pemungutan suara agar melakukan beberapa tindakan. Salah satunya anggota yang terlibat dalam pengamanan agar bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dilarang turut campur dalam mekanisme Pilur, pergunakan alat komunikasi yang ada dalam melaporkan setiap perkembangan kegiatan pengamanan secara berjenjang. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam menunjukkan sinergitas komisioner yang proaktif,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *