Seluruh Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul Bakal Ditutup Total

Wonosari, (kupass.com)–Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal resmi diberlakukan pada tanggal 3 Juli 2021. Selama pemberlakuan PPKM ini seluruh kawasan destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul bakal dilakukan penutupan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono, Kamis (01/07/2021).
Dia menjelaskan bahwa sesuai penerapan PPKM Darurat, obyek wisata di Gunungkidul bakal ditutup pada 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Intruksi penutupan ini juga telah disampaikan keoada seluruh Pokdarwis di Kabupaten Gunungkidul untuk melaksanakan kebijakan itu. Menurutnya kebijakan PPKM Darurat diberlakukan ke seluruh kawasan wisata tanpa terkecuali.

“Petugas diminta untuk berjaga di pintu masuk (pos TPR) wisata selama masa penutupan. penjagaan dilakukan untuk menghalau pengunjung yang datang,”katanya.

Keputusan penutupan kawasan wisata selama 19 hari ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan juga dikuatkan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

“Ini untuk kebaikan bersama agar pengendalian Covid-19 lebih maksimal,”pungkasnya.

Sebelum keputusan ini diberlakukan, sejumlah obyek wisata di Gunungkidul juga telah memutuskan penutupan lebih awal. Kawasan wisata itu yakni wilayah Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang dan obyek wisata Heha Sky View yang berada di Kapanewon Patuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *