Satgas Covid-19 Kepanewon Semin Bubarkan Acara Hajatan Warga

Semin, (kupass.com)–Satuan Tugas Covid-19 Kepanewon Semin membubarkan acara hajatan yang dilaksanakan oleh Yatmi (50) warga Padukuhan Blembem Trukan, Kalurahan Candirejo, Kepanewon Semin Sabtu (16/01/2021). Acara pernikahan dengan warga Kalurahan Ngipak, Kepanewon Karangmojo yang dihadiri belasan orang itu akhirnya dibatalkan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, semula Yatmi sudah diperingatkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Namun menurut Suryanto, peringatan untuk tidak melaksanakan acara hajatan itu tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

“Hajatan pernikahan dimulai tadi pagi , pernikahan dengan orang Kalurahan Ngipak, Kepanewon Karangmojo. Dari Kepanewon Karangmojo dihadiri 15 orang,”kata Suryanto.

Satgas Covid-19 Kapanewon Semin lantas membubarkan kegiatan hajatan tersebut. Pembubaran dilakukan menurut Suryanto untuk mencegah klaster baru di wilayah Kepanewon Semin.

“Selain itu untuk membuat efek jera terhadap oknum masyarakat yang tidak mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”imbuhnya.

Kegiatan himbauan dan pemubaran tersebut diklaim berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Sudah diperingatkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetapi tidak diindahkan,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *