Penuhi Persyaratan, Sejumlah Destinasi Wisata Bakal Segera Dibuka

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana akan segera melakukan pembukaan sejumlah destinasi wisata. Sejumlah destinasi wisata ini diusulkan pembukaan lantaran telah memenuhi sertifikat CHSE dan QR code aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Bupati menerangkan bahwa, persiapan pembukaan destinasi wisata ini terus dipersiapkan. Sunaryanta membeberkan saat ini terdapat sejumlah 7 destinasi yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami telah mengusulkan ke Kementrian untuk dilakukan uji coba pembukaan,” terang Sunaryanta, Minggu (10/10/2021).

Diakuinya saat ini wilayah Kabupaten Gunungkidul telah berstatus PPKM level 2. Namun demikian lantaran aturan Aglomerasi DIY masih level 3, maka Gunungkidul harus mengikutinya peraturan tersebut. Pihaknya pun meminta warga masyarakat bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Terpisah Auditor TUV Reinland dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Yohanes Kukuh Setiyono mengatakan, salah satu destinasi wisata yang memenuhi syarat adalah pantai Kukup.
Pantai Kukup disebutnya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Namun demikian dia berujat bahwa ukuran tersebut bukan hanya sekedar penerapan sertifikat CHSE yang dikeluarkan oleh Kementerian.

“Kalau itu sudah terlaksana saya yakin pengunjung akan lebih nyaman,”jelasnya.

Menurut Yohanes pengunjung sekarang sudah sadar bahwa protokol kesehatan harus benar – benar diterapkan dimanapun. Khususnya ditempat wisata pantai tentu akan menjadi tempat berkumpulnya orang.
Syarat untuk mendapatkan sertifikat CHSE salah satunya penerapan protokol kesehatan, kebersihan , keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Yang jelas didalam mekanisme ada pelaksanaan dan evaluasi apakah sudah dilaksanakan dengan benar terutama keselamatan pengelola maupun pengunjung disini harus terjamin semua,”imbuhnya.

Yohanes menyebut bahwa hasil verifikasi di Pantai Kukup cukup baik dan mendapatkan nilai 98. Sehingga dengan demikian semua yang ada di CHSE, kriterianya sudah banyak terpenuhi.

“Hasilnya sangat memuaskan karena beberapa kriteria yang ada sudah terpenuhi dan layak mendapatkan sertifikat,”katanya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan sebanyak tujuh destinasi yang diusulkan buka di antaranya Goa Pindul dan kawasan Edupark Bejiharjo di Kapanewon Karangmojo, kawasan Pantai Baron di Kapanewon Tanjungsari, Pantai Watulumbung di Kapanewon Girisubo, Cave Tubing Kalisuci di Kapanewon Semanu, Gunung Gentong di Kapanewon Gedangsari dan Gunung Ireng di Kapanewon Patuk. Pengusulan ini dilakukan melalui Dinas Pariwisata DIY dan ditujukan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Destinasi tersebut sudah melengkapi persyaratan uji coba, memiliki sertifikat CHSE dan QR code aplikasi Peduli Lindungi,” katanya. (Wnt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *