Pengisian Pamong Menuai Polemik, Lurah Batalkan Hasil Seleksi Para Peserta Yang Dinyatakan Menang

Rongkop, (kupass.com)–Pengisian seleksi sejumlah pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop menuai polemik. Lurah Bohol Widodo memutuskan membatalkan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh panitia. Alasan pembatalan itu tidak disampaikan secara gamblang ke para peserta.

Salah satu Panitia Seleksi Penjaringan Pamong Kalurahan Bohol, Anang Heru Purnomo mengaku bingung. Kebingungan Anang sendiri diutarakannya lantaran dari proses awal pembentukan panitia hingga selesainha pelaksanaan tes tidak terjadi masalah. Pihak Kapanewon dan maupun peserta tidak melakukan protes atau sanggahan saat proses pelaksanaan tes tertulis dan praktek.

“Pengisian Pamong itu yakni posisi Pamong Kamituwo, Dukuh Bohol, THL Tata Laksana, THL Danarto, THL Pangripto dan THL Jogoboyo. Pelaksanaan ujian pada hari Selasa 27 Juli 2021 yang lalu,”terang Anang yang juga menjabat sebagai Pamong Jagabaya itu.

“Panitia selalu mbijekne (konsultasi) disetiap tahapan mulai dari penyusunan tata tertib hingga pelaksanaan kepada Jawatan Praja Kapanewon Rongkop. Setiap tahapan berjalan lancar tidak terjadi permasalahan,”katanya.

Ditemui di ruang kerjanya Anang memaparkan bahwa, polemik muncul usai pelaksanaan tes baik praktek maupun tertulis sudah selesai dan diperoleh hasilnya. Salah satu peserta yang mendaftar di jabatan Pamong Kamituo bernama Popong Isbudaya mempertanyakan persoalan tim penguji dan pembobotan nilai.

“Peserta yang mendaftar sebagai Kamituo dan memperoleh nilai terringgi adalah Mega Puspita Sari. Nilai tertulis soal 60 mendapat nilai 48, sedangkan praktek mendapat nilai 39. Sementara Popong nilai tertulis memperoleh nilai sempurna yakni 60, nilai praktek 26, sehingga jika total dijumlah hanya selisih satu angka (Mega Puspita Sari 87 sementara Popong 86),”ujarnya.

Nilai Hasil Tes
Nilai Hasil Tes

Usai adanya protes dari Popong, pihak panitia melakukan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaaan Maayarakat dan Desa (DP3AKBPMD). Dari hasil konsultasi tersebut tidak ada masalah dan proses pembobotan nilai sudah sesuai aturan.

“Hasil konsultasi kami dengan pak Kiswantoro (pihak DP3AKBPMD) tidak ada masalah. Pelaksanaan tes sudah sesuai aturan yang ada,”kata Anang.

Usai proses tes selesai dan diperoleh hasilnya hingga keluar Berita Acara (BA) Lurah Bohol yakni Widodo berkirim surat kepada Panewu Rongkop terkait hasil serangkaian tes penjaringan Pamong. Atas hasil tes tersebut
Panewu Rongkop mengeluarkan surat jawaban rekomendasi pembatalan proses tes calon pamong dan THL Kalurahan Bohol.

Pembatalan itu dinilai berbagai pihak cukup janggal lantaran selama proses awal dari pembentukan panitia hingga jalannya tes tidak terjadi kendala. Selain itu pada waktu tes berlangsung, juga disaksikan pihak Kapanewon, jajaran Polsek dan Koramil Rongkop.

“Anggaran tes ini Rp 30 juta. Jadi jika dibatalkan maka bakal dilaksanakan ulang pada tahun depan, saya pribadi kurang begitu tahu apakah tes ini diulang semua atau hanya posisi Kamituo saja,”tambahnya.

Muncul berbagai spekulasi dan informasi dari warga masyarakat bahwa polemik yang terjadi disebut karena salah satu calon Pamong yang dijagokan Lurah justru kalah dalam pengisian tes ini. Bahkan salah satu calon yang kalah itu telah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak Oknum tertentu.

“Saya sebagai panitia sama sekali tidak menerima dan tidak tahu menahu terkait isu itu. Kami bekerja murni independen, dan apa adanya sesuai prosedur,” tandasnya.

Ditemui di rumahnya salah satu Calon Kamituo yang sebelumnya memenangkan tes seleksi yakni Mega Puspita Sari mengaku kecewa atas pembatalan pengisian Pamong Kalurahan Bohol. Surat pemberitahuan pembatakan seleksi ini menurut Mega juga tidak disertai dengan alasan yang jelas.

“Saya bersama enam peserta yang memperoleh nilai tertinggi saat seleksi mengirimkan surat resmi kepada pak Lurah untuk meminta klarifikasi terkait pembatalan ini,”kata Mega.

Tak hanya Mega yang meraih nilai tertinggi yakni 87 selisih satu angka dengan Popong, peserta lainnya bernama Muji Lestari yang mendaftar sebagai Calon Dukuh Dukuh Bohol memperoleh nilai 59 ujian tulis dan 24 ujian praktek (total 83). Sementara posisi THL Tata Laksana nilai tertinggi diraih oleh Nada Apriana dengan total nilai 68. THL Danarto nilai tertinggi dimenangkan oleh Elita Dewi Sagita dengan nilai total 64. Sementara THL Pangripto nilai tertinggi diraih oleh Hendri Kurniawan dengan nilai 74 dan THL Jogoboyo diraih Kurnia Novitasari dengan total nilai 64.

“Saya kaget kami tidak menerima surat pelantikan namun justru dua Minggu kemudian justru menerima surat pemberitahuan pembatalan. Dan di dalam surat tersebut proses seleksi akan dilakukan pengulangan,”beber Mega.

Saat ini Mega dan calon Pamong maupun THL yang dinyatakan menang masih menunggu klarifikasinya dan alasan dari pihak Lurah yang membatalkan proses tersebut. Pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan polemik ini bakal dia bawa ke ranah hukum. Hal ini dilakukannya lantaran pembatalan hasisl tes seleksi yang dilakukan oleh Lurah dinilai sangat merugikan banyak pihak.

“Jika tidak sesuai prosedur kenapa pembatalan tidak dilakukan sejak awal. Justru dilakukan setelah tes seleksi selesai dan diperoleh hasilnya,”tanya Mega.

Sementara itu media yang mmencoba meminta klarifikasi dengan Lurah Bohol Widodo belum berhasil. Sang Lurah dikabarkan beberapa hari tidak masuk kerja lantaran sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *