Pemerintah Geser Tanggal Merah, Kemenag Perbolehkan Masyarakat Rayakan Maulid Nabi

Wonosari,(kupass.com)–Pada tahun ini Pemerintah menggeser libur Nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Semula hari libur yang jatuh pada tanggal 19 Oktober diundur satu hari menjadi 20 Oktober 2021.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul Sa’ban Nuroni mengatakan bahwa, alasan pergeseran libur Nasonal ini karena hari kelahiran Nabi Muhammad tidak diselenggarakan ibadah khusus.

“Penggeseran ini bermaksud agar tidak terjadi mobilitas dikalangan masyarakat. Dikhawatirkan kalau hari liburnya Selasa, itukan hari kejepit, takutnya nanti masyarakat menggunakan waktu itu untuk perjalanan jarak jauh dan terjadi mobilitas. Tidak ada maksud lain dan juga tidak mengurangi hikmah dari peringatan Maulid Nabi,”jelasnya (19/10/2021).

Sesuai intruksi Pemerintah Pusat agenda memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan juga Kemenag belum mengadakan kegiatan seperti itu. Lantaran sudah menjadi tradisi di masyarakat setiap peringatan hari besar Islam mereka kreatif menyelenggarakan dan memperingati hari seperti Maulid.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika melakukan peringatan Maulid Nabi mematuhi Protokol kesehatan. Silahkan dilaksanakan tapi patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak dengan ketentuan kapasitas lima puluh persen,”pungkasnya.(Wnt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *