Pejuang Tarub Wadul Ke Pemda, Hajatan Tetap dilarang Hingga Bulan Depan

Wonosari, (kupass.com)–Komunitas masyarakat pejuang Tarub nampaknya harus bersabar saat aturan Pembatasan Sosial Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dilakukan perpanjangan hingga tanggal 08 Februari 2021 mendatang. Pasalnya khusus kegiatan hajatan tidak diperbolehkan selama aturan PSTKM masih berlaku.

Hal ini berdampak pada mata pencaharian masyarakat Pejuang Tarub yang ada di Gunungkidul.
Masyarakar Pejuang Tarub sendiri terdiri dari para Seniman Campursari, Jasa persewaan Sound System dan penyedia jasa Cathering dan lainnya.

Rabu (27/01/2021) perwakilan masyarakat Pejuang Tarub melakukan audensi dengan Wakil Bupati Gunungkidul di kantor Pemerintah Daerah. Mereka mengeluh dan menyampaikan kegelisahannya terkait kebijakan Pemerintah yang dianggap benar – benar menutup pintu untuk mencari pekerjaan.

“Harapannya Pemda membikin desain bentuk kegiatan sebagai tawaran panduan untuk hidup dimasa pandemi. Kalau tidak ada tata nalai baru yang akan hidup dimasa pandemi, maka peristiwanya akan jadi pengulangan. Sekarang dikunci kemudian besok diculke (dilepas), kita dalam tanda petik maaf agak liar lagi,”ujar Wening Susilo perwakilan masyarakat Pejuang Tarub, Kamis (28/01/2021).

Sementara itu Wakil Bupati Gunungkidul mengakui bahwa dalam intruksi Bupati terkait PSTKM, kegiatan masyarakat khususnya hajatan belum diijinkan. Hal itu juga merujuk pada aturan diatasnya yakni intruksi Gubernur DIY dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika tanggal 08 Februari sudah dltidak diperpanjang lagi (PSTKM), maka akan didesain satu model hajatan yang lebih memelihara kesehatan. Satu sisi memberikan kesempatan kepada teman – teman elemen pejuang tarub agar bisa berkarya dan bisa berkatifitas ekonominya, “bebernya.

Dalam kegiatan audensi dengan masyarakat Pejuang Tarub ini, Immawan mengakui terdapat kesefahaman bahwa, apapun yang terjadi semua harus berorientasi memelihara kesehatan warga masyarakat.

“Setelah tanggal 08 harus kita siapkan desain cara yang mempunyai keseimbangan kegiatan sosialnya, masyarakat jangan sampai stres lah,”pinta Immawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *