Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Polisi Sasar Terminal Dan Pasar Panggang

Panggang, (kupass.com)–Forum Komunikasi Pimpinan Kepanewon Panggang menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (17/09/2020). Dengan menyasar sejumlah lokasi seperti terminal dan pasar, warga masyarakat yang tidak menggunakan masker mendapat teguran keras lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Penegakan operasi yustisi protokol kesehatan
Penegakan operasi yustisi protokol kesehatan

Kapolsek Panggang AKP Mujiman mengutarakan bahwa, giat penegakan operasi yustisi tersebut melibatkan personil Polri TNI Kepanewon Panggang dan Puskesmas Panggang. Menurutnya Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Melalui upaya membangun disiplin masyarakat dalam memakai Masker supaya masyarakat patuh protokol kesehatan Covid-19,”kata Mujiman.

Dia menambahkan, sasaran dari giat operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang berkatifitas namun tidak menggunakan masker. Tidak patuhnya sejumlah warga masyarakat tersebut menurutnya dapat menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Corona di Gunungkidul.

“Adapun jenis tindakan yang di ambil oleh petugas berupa himbauan dan teguran agar kedepannya masyarakat bisa sadar dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *