Ngaku Ingin Usir Pandemi Dengan Nguri – uri Kebudayaan, Pagelaran Wayang Kulit Dibubarkan Satgas Covid-19

Playen, (kupass.com)–Berdalih ingin mengusir pandemi Covid-19 dengan cara menyelenggarakan pertunjukan kebudayaan, pertunjukan wayang kulit yang diselenggarakan di Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen dibubarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Gunungkidul, Minggu (22/08/2021) malam.

Pertunjukan wayang kulit itu dinilai melanggar protokol kesehatan lantaran dibanjiri pedagang dan warga masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pentas.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul Sugito menjelaskan bahwa, sebelumnya dia telah mendapatkan laporan terkait pertunjukan pentas seni wayang kulit itu. Dikawal jajaran aparat Kepolisian Polsek dan Koramil Playen tim Gugus Tugas kemudian mendatangi lokasi pentas seni.

“Kami kemudian mendatangi lokasi untuk berdialog lantaran menimbulkan kerumunan,”ujar Sugito, Minggu, (23/08/2021).

Dialog sendiri sempat menemui jalan buntu, hal ini terjadi karena pihak penyelenggara bersikukuh dan berdalih bahwa pentas seni wayang kulit ini diklaim sebagai salah satu cara mengusir pandemi.
Dengan diberikan edukasi secara jelas, pihak penyelenggara akhirnya bersedia menyudahi kegiatan itu pada pukul 22.00 WIB.

“Kemudian pihak penyelenggara membuat surat pernyataan untuk menyudahi dan membubarkan acara. Saat itu juga para penontom juga langsung membubarkan diri,”terangnya.

Dikesempatan yang sama pendamping penyelenggara pentas seni wayang kulit yakni Muhamad Hata mengaku mengetahui bahwa saat ini masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dia mengklaim telah meminta izin kepada pihak Pemerintah Kapanewon meskipun hanya diberi izin secara lisan. Penyelenggara menyewa Balai Kalurahan sejumlah Rp 500.000 untuk kegiatan tersebut.

“Saya sudah diberi izin dari Panewu Anom,”terangnya.

Hatta berujar bahwa kegiatan tersebut dikatakannya sebagai munajat agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Dia mengklaim bahwa belum usainya pandemi ini lantaran warga masyarakat melupakan nguri – uri kebudayaan.

“Lakonnya Wahyu Purbo Sejati, ceritanya berisi tentang pagebluk. Kami juga tidak mengira akan disaksikan warga masyarakat banyak,”pungkasnya.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi membeberkan, izin dari Pemerintah Kapanewon sebetulnya diberikan terkait tradisi dengan protokol kesehatan ketat. Izin yang dimaksud tersebur bukanlah kegiatan kesenian yang melibatkan banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan.

“Kerumunan dilarang, sehingga sesuai aturan yang berlaku kami lakukan bubarkan,”kata Hajar Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *