MoU Dengan Pemda, PN Wonosari Punya Layanan Sapu Bersih

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersinergi dengan Pengadilan Negeri Wonosari melakukan kerjasama dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah. Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understanding yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dan Bupati Gunungkidul di Ruang Handayani Kantor Sekretariat Daerah, (06/06/2022).

Pengadilan Negeri Wonosari memiliki layanan terbaru yaitu sapu bersih salinan penetapan diberikan satu hari. Layanan ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi Kabupaten Gunungkidul.

Ketua Pengadilan Negeri Wonosari
Endi Nurindra Putra menjelaskan bahwa, dengan hadirnya layanan Sapu Bersih ini akan mempermudah dan meringankan masyarakat dalam pengurusan akta sipil. Pengurusan akta sipil yang sebelumnya dapat selesai berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam sehari.

“Prosedur terbaru ini bisa diakses dengan mudah di website Pengadilan Negeri. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Pengadilan Negeri cukup satu hari selesai,”katanya.

Selain itu, layanan ini juga dapat memangkas biaya khususnya transportasi. Selain itu layanan ini juga menghilangkan biaya panggilan perkara.

“Pembayaran melalui virtual dapat dilakukan untuk menghindari adanya penyelewengan seiring berkembangnya layanan digital ini,”imbuhnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama Bupati Gunungkidul berharap, kedepan perkembangan digital seperti ini dapat diikuti instansi lain. Pelayanan secara digital disebutnya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

“Kedepan bisa lebih efektif dalam pelayanan, one day service ini sangat dibutuhkan karena banyak keluhan masyarakat. Dengan dibangunnya sistem seperti ini pemerintah terus mendorong seperti perkembangan transformasi digital. Tentu ini akan mempermudah akses dan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *