Lawan Mantan Kepala Sekolah Dalam Proses Pilihan PAW Rejosari, Paliyo Tumbang

Semin, (kupass.com)–Mantan Lurah Rejosari, Kapanewon Semin Paliyo kalah telak dalam proses pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (20/05/2021). Lurah yang mundur akibat didemo lantaran terlibat Skandal hubungan terlarang itu hanya mampu meraup sebanyak 14 suara.

Sementara calon Lurah PAW nomor urut 1 Sunarto yang juga mantan Kepala Sekolah SMK Negeri Tanjungsari itu meraup 28 suara, dan nomor urut 3 Haryanto mendapatkan 8 suara.

Proses pencoblosan yang dilakukan di Kantor Balai Kalurahan Rejosari sendiri berlangsung lancar. Sejumlah aparat Kepolisian Polsek Semin, Polres Gunungkidul serta jajaran TNI mengamankan jalannya pencoblosan.

Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul M Farkhan mengatakan bahwa, proses Musyawarah Kalurahan tentang pemilihan PAW Lurah tersebut telah dilalui dan sesuai prosedur.
Panitia pemilihan akan diberi waktu selama 7 hari kerja untuk menyelesaikan laporan adminitrasi.

“Setelah itu panitia akan melaporkannya ke Bamuskal dan diteruskan ke Bupati. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan,”ujar Farkhan.

Dia menambahkan, Sunarto sebagai Lurah terpilih akan menjalankan tugasnya menggantikan Paliyo hingga 3 setengah tahun kedepan.

“Jabatannya sampai dengan tahun 2024,”terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Sunarto mengaku bakal menyatukan seluruh warga masyarakat Kalurahan Rejosari. Diakuinya beberapa waktu lalu memang terjadi friksi sehingga sempat terjadi keadaan Kalurahan Rejosari tidak kondusif.

“Programnya melanjutkan yang sudah ada sesuai RPJMdes.
Harapannya ada pengembangan program inovasi yang memungkinkan diakses,”kata Sunarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *