Larangan Berkumpul Karena Covid-19, KNPI Tunda Acara Rakerda

Wonosari, (kupass.com)–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gunungkidul menunda acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang sekiranya bakal dilaksanakan pada Sabtu (26/06/2021) hari ini. Penundaan tersebut dilakukan menyusul adanya larangan tidak berkumpul dari Pemerintah Kabupaten karena kondisi pandemi Covid-19 yang saat terus mengalami peningkatan.

Ketua KPNI Gunungkidul Heri Santoso mengatakan, di wilayah Kabupaten Gunungkidul saat ini diketahui kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang begitu signifikan. Ketua gugus tugas juga telah mengeluarakan surat edaran berupa penundaan sementara kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Setelah mengetahui adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, langsung kami respon. KNPI memiliki inisiatif untuk menunda Rakerda yang sudah diagendakan pada hari ini di Gedung BMT Dana Insani Kepek, Wonosari,”kata Heri.

Menurut Heri, panitia sebelumnya juga sudah mempersiapkan acara ini sekitar 80%, dengan membooking tempat, catering, sound, banner, ATK dan juga proyektor. Namun demikian penundaan dilakukan sebagai kepatuhan terhadap upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Penundaan ini agar menjadi contoh kepada masyarakat umum yang telah terlanjur melakukan persiapan acara, seperti yang kami lakukan,”katanya.

Dia berkomitmen dari awal untuk berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid 19 seperti yang sudah dilakukan sejak 2020 lalu dengan cara pembagian masker, membagikan wastafel di ruang publik dan pembagian bibit tanaman dalam rangka ketahanan pangan dalam masa pandemi ini.

“Secara resmi kami telah sampaikan informasi penundaan ini kepada semua pengurus dan anggota KNPI, serta nara sumber terkait seperti instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *