Konsep TPS 3R dan Bank Sampah, Atasi Permasalahan Sampah Di Gunungkidul

Wonosari, (kupass.com)–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh Kalurahan di wilayah Gunungkidul segera membangun Tempat Pembuangan Sampah berbasis Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang) atau TPS3R. Sistem pengelolaan sampah tersebut akan menjadi fokus DLH dalam menyelesaikan permasalahan sampah saat ini.

Kepala DLH Kabupaten Gunungkidul Agus Priyanto mengutarakan bahwa, pembangunan TPS3R saat ini menurutnya masih terkendala anggaran. Dalam proses pembangunan TPS3R Pemda tidak diperbolehkan membangun di lokasi tanah khas milik Kalurahan.

“Anggaran untuk TPS3R sebenarnya dapat dilakukan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Namun demikian mampu atau tidaknya itu memang tergantung pihak Kalurahan (Desa), “ujar Agus, Minggu (08/11/2020).

Selain itu, menurut Agus untuk membangun TPS3R diperlukan anggaran yang cukup besar yakni sekitar Rp 200 juta. Konsep TPS3R menurutnya sangat sesuai untuk mengatasi permasalahan sampah khususnya sampah organik yakni dengan konsep menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah yang akan dijadikan kompos.

“Target secepatnya seluruh Kalurahan memiliki TPS3R, seperti yang telah dilakukan di Kalurahan Bejiharjo dan Pampang yang sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Mereka merasakan pemasukan dari sampah cukup signifikan. Selain itu amanat peraturan dari Kementrian Lingkungan Hidul agar seluruh Kalurahan memiliki TPS3R), “terangnya.

Selain konsep penyelesaian sampah dengan TPS3R, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembentukan ratusan Bank Sampah yang berada di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Agus mengklaim saat ini telah terbentuk sebanyak 256 Bank Sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *