Kisruh Penjaringan Jogoboyo Kalurahan Sampang, Peserta Temukan Banyak Kejanggalan

Gedangsari, (kupass.com)–Pelaksanaan seleksi pengisian Pamong Kalurahan Jogoboyo Kalurahan Sampang, Kepanewon Gedangsari menuai polemik. Pelaksanaan ujian yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2020 lalu itu dinilai tidak transparan dan banyak kejanggalan.


Kantor Kalurahan Sampang
Kantor Kalurahan Sampang

Sejumlah 10 orang peserta dari total 12 orang mempertanyakan ketidaktransparanan pelaksanaan pengisian tersebut. Pihak peserta meminta klarifikasi terkait banyaknya temuan kejanggalan kepada Tim Panitia seleksi pengisian Pamong Kalurahan Jogoboyo.

Diungkapkan oleh salah satu peserta Gani Rahman Priambada, secara rinci dia membeberkan dugaan permainan yang dilakukan oleh tim pelaksanaan pengisian seleksi pamong Jogoboyo. Poin satu yakni tidak adanya transparansi secara lengkap dan tertulis tahapan-tahapan jadwal resmi time schedule.

“Kedua tidak adanya pengumuman resmi secara tertulis yang dipublikasikan oleh panitia, terkait kelulusan hasil seleksi administrasi calon peserta penjaringan. Selain itu juga tidak ada pengumuman dan pemberitahuan resmi dan tertulis terkait jadwal kegiatan pelaksanaan ujian tertulis dan ujian komputer,”ujar Gani.

Poin kejanggalan yang ditemukan oleh peserta lain menurut Gani yakni, tidak adanya pemeriksaan secara detail kepada seluruh peserta ujian sebelum memasuki ruang ujian. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan kemungkinan terjadi hal yang tidak diinginkan dan penyimpangan dengan tata tertib ujian.

“Pada saat pelaksanaan ujian komputer, waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan yang tertulis di tatib tata tertib ujian praktek komputer. Praktek komputer dilaksanakan selama 60 menit dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun pelaksanaan di lapangan ujian dilaksanakan selama 90 menit mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tanpa adanya kesepakatan dengan peserta terlebih dahulu terkait perubahan durasi waktu yang diberikan,”imbuhnya.

Senada dengan Gani, peserta lain yakni Retno Wulandari membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Pengisian seleksi. Dia menganggap mekanisme pelaksanaan ujian praktek komputer tidak sesuai dengan tata pelaksanaan ujian komputer.

“Yang tertulis sebagai praktek di pengoperasian komputer diakhiri dengan menyimpan hasil praktek tersebut ke direktori D, dengan folder nama peserta masing-masing. Namun pada kenyataannya peserta tidak diminta untuk menyimpan ke direktori D, tetapi masing-masing peserta diberikan sebuah flash disk oleh tim penguji untuk menyimpan hasil ujian praktek komputer,”terang Retno.

Atas dasar pelaksanaan yang dianggap tidak transparan tersebut sejumlah 10 orang peserta menuntut untuk dilakukan penundaan pelantikan terhadap peserta yang dianggap lolos. Selain itu para peserta menyurati Badan Permusyawaratan Kalurahan meminta untuk audensi dengan tim pengisian dan meminta penjelasan terkait kejanggalan tersebut.

2 Comments

  1. Transparansi dan kejujuran demi kemajuan pembangunan negara dimulai dari hal yang terkecil dari tingkat desa…
    #Ayojangantakutbicarajujur
    #Yangmudayangberkarya
    #Hariesuklebihbaikdarihariini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *