Kejaksaan Negeri Gunungkidul Dapat Penghargaan WBK Dari Kemenpan RB

Wonosari, (kupass.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul mendapatkan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi. Penganugrahan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diberikan berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, pembangunan zona integritas WBK tersebut dimulai pada awal tahun 2020. Kejari Gunungkidul memulai apel pencanangan zona integritas WBK dengan mengajak seluruh pegawai untuk berubah dengan pelayanan gratis seperti tilang dan pelayanan yang baik kepada masyarakat melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

“Kejaksaan Negeri Gunungkidul merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan WBK tahun 2020 dari 50 satuan kerja di Kejaksaan R.I, yang terdiri dari 41 satuan kerja predikat WBK dan 9 satuan kerja predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ujar Koswara, Minggu (20/12/2020).

Koswara menambahkan, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) yang menyelenggarakan fungsi pelayanan. Predikat WBK/WBBM diperoleh dengan Unit kerja terlebih dahulu harus membangun Zona Integritas.

“Untuk Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”katanya.

Lanjutnya, pembangunan di WBK/WBBM Kejari Gunungkidul sebelumnya telah melalui tahapan diantaranya dilakukan peninjauan oleh Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, usulan tingkat Kejaksaan Agung. Melalui tim intern Kejagung kemudian melakukan penilaian hingga akhirnya di ajukan ke Menpan.

“Dalam uji survey melalui 100 orang responden warga masyarakat dan uji paparan secara virtual. Meliputi 6 area perubahan yakni Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”imbuhnya.

Menurut Koswara, setelah uji survey dan paparan secara virtual kemudian di lakukan peninjauan langsung ke Kejari Gunungkidul. Sehingga Setelah diumumkan pada Jumat (18/12/2020) lalu, kejari Gunungkidul menang dan mendapat predikat WBK.

“Penghargaan akan diberikan pada Senin (21/12/2020) oleh Wakil Presiden dan Menpan, “tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *