Jangan Sampai Ada Tikus, KPK RI Sambangi Pemda Gunungkidul

Wonosari, (kupass.com)–Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/06/2022). Kedatangan lembaga anti rasuah untuk melaksanakan rapat koordinasi sekaligus monitoring pencegahan korupsi di lingkup Pemda Gunungkidul.

Rapat koordinasi tersebut difokuskan dalam pencegahan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan juga management aset. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pemda ini diikuti oleh pejabat pengelola keuangan, Badan Pertanahan Nasional, Bank daerah, PDAM, Panewu dan KPA.

“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim KPK, kegiatan ini menjadi momentum terbaik. Selain itu ini juga akan menjadi Early Warning bagi kawan-kawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), utamanya dalam pengelolaan keuangan sehingga akan tercipta akuntabilitas yang baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,”kata Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto.

Heri menyampaikan bahwa, kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik dan implementatif. Dengan demikian para peserta rakor dapat melakukan kajian terhadap beberapa kegiatan yang selama ini sudah dijalankan.

“kami berharap nanti perjalanan program keuangan bisa berjalan dengan baik. Sehingga penyenggara keuangan dapat melakukan kegiatan sesuai dengan kaidah keuangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan tidak terjebak dalam hukum,” paparnya.

Sementara Ketua Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Jaharudin mengatakan bahwa poin yang diharapkan tercapai dari rakor ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

“Kita sama l-sama akan menata rumah ini (Pemkab Gunungkidul) jangan sampai ada tikus. Korupsi adalah tikusnya ini yang membuat kesejahteraan masyarakat tidak tercapai,”Udin.

Dia menegaskan, bahwa KPK siap menjadi konsultan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih. Sehingga sistem perlu adanya monitoring capaian yang ada dapat disesuaikan dengan standar KPK.

“Intinya saya tidak akan mencari kesalahan, kita siap menjadi pendamping mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Masih banyak yang perlu dikuatkan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *