Indikator Kinerja Utama Bupati Dinilai Tak Menggigit

Wonosari, (kupass.com)–Fraksi PAN DPRD Gunungkidul menilai indikator kinerja utama Bupati Gunungkidul Sunaryanta tak menggigit. Hal ini disampaikan Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Gunungkidul terhadap Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Gunungkidul tahun 2021 – 2026.

Ketua Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Anwarudin menyampaikan, visi yang dicanangkan oleh Sunaryanta yakni terwujudnya peningkatan taraf hidup masyarakat Gunungkidul yang bermartabat hingga tahun 2026. Dia membeberkan Ada 2 misi, 3 Tujuan, 7 Sasaran dan 11 Indikator Sasaran.

“Dari dokumen RPJMD indikator kinerja utama Bupati ditetapkan sebanyak 11 indikator beserta target per tahun dan akhir tahun RPJMD,”kata Anwarudin.

Secara rinci dia membeberkan terdapat sejumlah indikator yakni Opini BPK: WTP, Nilai AKIP: A, Indeks Trantib: 96,50, Indeks Kapasitas Daerah 0,90, IPM: 75,00, Angka Pengangguran: 1,5%, Angka Kemiskinan: 11%, Pertumbuhan Ekonomi: 4,5%, Indeks Infrastruktur Daerah: 85,00, IKLH: 67,00; dan Angka Pembentukan Modal Tetap Bruto: 4,3 T.

Dalam Pandangan Umum, Fraksi PAN menyoal beberapa target yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama, salah satunya nilai AKIP yang tidak ditarget AA sehingga AKIP di tahun 2026 tergolong memuaskan.

“Indeks Pembangunan Manusia kenapa targetnya tidak 80 sehingga IPM kita ditahun 2026 tergolong sangat tinggi?”. Ada 7 target Indikator Kinerja Utama Bupati yang Fraksi PAN usulkan untuk ada koreksi bersama, biar lebih menggigit”. Sedangkan terhadap penentuan jumlah Indikator Kinerja Utama Bupati sebanyak 11 indikator, Fraksi PAN mempertanyakan apakah sejumlah indikator tersebut sudah memadai.

“Kami memandangnya belum memadai. Masih bisa kita diskusikan lebih dalam. Indeks Gini Rasio misalnya, kenapa tidak masuk? Selain peningkatan pendapatan masyarakat, kan juga perlu diukur pemerataannnya. Belum lagi indikator-indikator lain yang kami pandang layak sebagai tolok ukur kinerja Bupati 5 tahun ini, seperti Indeks Desa Membangun, Indeks Williamson, Indeks Pariswisata Indonesia, Indeks Daya Saing Daerah dan lainnya. Biar lebih terasa tingkat keseriusan dalam membangun,”imbuhnya.

Tidak kalah penting dari itu, menurut Anwarudin tingkat keberhasilan ataupun ketidakberhasilan pencapaian IKU Bupati akan sangat ditentukan oleh dukungan Perangkat Daerah dalam melaksanakan urusan yang diampunya. Urusan tersebut ditandai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Perangkat Daerah.

“Dalam draf RPJMD diketahui bahwa dari 36 bidang/urusan yang ditangani Pemda, terdapat 73 indikator kinerja kunci, dimana beberapa bidang urusan hanya mencantumkan 1 indikator dan beberapa 2 indikator,”terangnya.

Terhadap persoalan Indikator Kinerja Kunci tersebut, Fraksi PAN mempertanyakan apakah Indikator Kinerja Kunci yang ditetapkan sudah mencukupi atau tidak. Disisi lain, Pemda mempunyai tugas dan tanggungjawab terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana ada 203 indikator yang diampu Pemda.

“Bagaimana Pemda memposisikan 203 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan Indikator Kinerja Kunci yang ditetapkan?”.
Fraksi PAN berpandangan bahwa Indikator Kinerja Kunci yang dirancang dan akan ditetapkan dalam RPJMD perlu mendapat pendalaman serius. Perlu penetapan Indikator Kinerja Kunci yang lebih memadai dan komprehensif, selain untuk mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama Bupati, sekaligus untuk meningkatkan ketercapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang baru tercapai 47%.

“Ada hal yang menarik dalam RPJMD lima tahun kedepan. Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan menjadi salah satu prioritas Pemda dalam meningkatkan daya saing daerah,”kata Anwarudin.

Dari data yang ada, saat ini kondisi Kemajuan dan Kemandirian Desa tingkat Kecamatan di Gunungkidul hanya ada 1 Kecamatan yang berkategori mandiri, 14 Kecamatan dengan kategori Maju, dan masih ada 3 Kecamatan dengan kategori Berkembang. Data ini menunjukkan adanya “Pekerjaan Rumah” yang masih cukup berat dalam memajukan dan memandirikan Desa yang ada di Gunungkidul.

“Fraksi PAN mempertanyakan untuk 5 tahun kedepan, kondisi seperti apa yang ditargetkan Pemda dalam memajukan dan memandirikan Desa? Berapa Kecamatan dengan kategori Mandiri, berapa Kecamatan dengan kategori maju dan akankah tidak ada Kecamatan dengan kategori Berkembang?
Fraksi PAN berpandangan bahwa untuk masa 5 tahun kedepan, dengan sumber daya yang ada, seharusnyalah dan semoga tidak ada lagi Desa dalam tingkat Kecamatan yang masuk dalam kategori Berkembang; dan semakin banyak yang masuk dalam kategori Mandiri,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *