Hari Ini Sejumlah Destinasi Wisata Diperbolehkan Buka, Kapasitas Pengunjung Maksimal 25 Persen

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi mengizinkan sejumlah kawasan destinasi wisata kembali dibuka. Izin tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono.

SE tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19. Sejumlah kawasan wisata diizinkan dibuka dengan ketentuan.

Ketentuan yang tertuang dalam SE tersebut yakni kawasan wisata maksimal berkapasitas 25 persen, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua
pengunjung dan pegawai.

Selain itu ketentuan lainnya yakni anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua, sementara penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai hari Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono menjelaskan bahwa terdapat sejumlah 27 destinasi wisata yang sudah diperkenankan uji coba terbatas.

“Destinasi tersebut dianggap telah melengkapi persyaratan, seperti sertifikat CHSE dan QR Code PeduliLindungi,”kata Harry, Rabu (20/10/2021).

Destinasi wisata tersebut yakni Kawasan Baron – Seruni, Kawasan Pantai Wediombo, Kawasan Pantai Siung, Kawasan Pantai Ngrenehan,
Kawasan Pantai Ngedan, Kawasan Pantai Gesing, Kawasan Pantai Timang, Gunung Gentong dan Gua Cerme.

“Kawasan destinasi lainnya yakni Gunung Gambar, Taman Batu Mulo, Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Kawasan Gua Pindul, Luweng Sampang, Bejiharjo Edupark, Watugupit, Sri Gethuk Bleberan, Hutan Wanasadi,”terangnya.

Lokasi Wisata
Lokasi Wisata

Sisanya yakni destinasi wisata Green Village Gedangsari, Embung Sriten, Kalisuci Cave Tubing, Telaga Jonge, Cempluk Kesamben, Taman Wisata Embung Bembem, Gunung Ireng, Dam Beton dan Teras Kaca

“Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut,”tulis Sekda Drajad Ruswandono dalam SE tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *