Gaji Molor, PNS Disuruh Bupati Untuk Bersabar

Wonosari, (kupass.com)–Dampak rotasi jabatan dan pembentukan kelembagaan baru di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul membuat gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tertunda. Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap agar ASN memaklumi dan bersabar atas molornya pencairan gaji bulan Januari 2022 tersebut.

Sunaryanta berujar bahwa molornya gaji ASN di lingkup Pemda Gunungkidul lantaran terkendala hal teknis. Pencairan gaji ini diperlukan proses yang harus sesuai dalam ketentuan yakni dibutuhkan dalam waktu satu Minggu.

“Kami berharap semua rekan ASN bersabar dan memaklumi, proses sedang berjalan,”katanya.

Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan bahwa, berkaitan dengan gaji ASN di bulan Januari 2022 diakuinya memang tertunda alias molor.

Menurutnya hal ini terjadi karena adanya pelantikan serta penyesuaian kelembagaan baru yang dilakukan oleh Pemda, termasuk berkaitan dengan kenaikan jabatan serta pangkat beberapa pejabat.

“Adanya penyesuaian dan pelantikan pejabat di Kabupaten Gunungkidul sendiri terdapat 8.000 an ASN yang bertugas di OPD dan Kapanewon. Berkaitan dengan besaran gajipun berbeda disesuaikan dengan kepangkatan dan tunjangan yang diperoleh,”katanya.

Dalam setiap bulannya, uang gaji yang disalurlan ke para ASN total diperkirakan sebesar Rp 36 miliar. Jumlah tersebut dibagi kepada sebanyak 8.000 lebih pegawai. Dengan adanya keterlambatan ini, pemerintah meminta para ASN untuk sabar menunggu.

“Pada prinsipnya meskipun mundur pemerintah mengupayakan segera dilakukan pengusulan dan penatausahaan gaji PNS. Kami sedang melakukan koordinasi dan sinkronisasi data usulan per organisasi pemerintah daerah (OPD) sesuai dengan formasi yang baru,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *