DIY Berstatus Darurat, Gunungkidul Baru Dapat Jatah 500 Vaksin PMK

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakata telah menetapkan status siaga darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun demikian Kabupaten Gunungkidul sendiri baru mendapat jatah vaksin PMK untuk hewan ternak sejumlah 500 dosis.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan bahwa saat ini hewan ternak yang terpapar PMK tercatat ribuan ekor. Sementara itu total populasi hewan ternak di Kabupaten Gunungkidul saat ini diperkirakan sebanyak lebih dari 145 ribu ekor.

“Kami mengintensifkan upaya pencegahan penularan PMK pada ternak. Dari pemantauan ketat di pasar hewan dan penanganan ternak yang terpapar,” katanya.

Dinas sendiri akan mendapatkan tambahan stok vaksin untuk dosis pertama yang disuplai dari Pemerintah Pusat yang diambil di Pemda DIY.

“Yang divaksin saat ini (hewan ternak) baru 500 pada tahap pertama,”terangnya.

Dinas sendiri melakukan vaksinasi untuk kelompok ternak di sejumlah Kapanewon seperti Nglipar, Panggang, Karangmojo dan Semanu. Vaksinasi baru difokuskan di wilayah Padukuhan berstatus zona hijau.

“Tahap pertama sudah habis digunakan, kami belum bisa menentukan kapan selesai dilaksanakan karena vaksinnya masih menunggu dosis selanjutnya dari Pemerintah Pusat,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *