Dikukuhkan Bupati, Forum Ekraf Diharapkan Bangun Ekonomi di Gunungkidul

Wonosari, (kupass.com)–Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengukuhkan Forum Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Gunungkidul Periode Tahun 2022-2024. Ekraf memiliki 17 sub sektor usaha yang berkembang di Gunungkidul.

Sunaryanta menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian komitmen bersama Pemda dan masyarakat khususnya pelaku usaha Ekraf berkolaborasi membangun ekosistem Ekonomi di Kabupaten Gunungkidul.

“Diharapkan forum sebagai wadah dan juga meningkatan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul,”terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Arif Aldian mengungkapkan bahwa pembentukan Forum Ekraf disebutnya sebagai upaya tindak lanjut penetapan Gunungkidul sebagai Kabupaten atau Kota Kreatif Indonesia di Tahun 2022 oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Sub sektor unggulan Kabupaten Gunungkidul pada Seni Pertunjukan yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/84/DI.01.00/MK/2022,”terang Arif.

Ekonomi kreatif di Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu isu strategis yang mendapatkan pengaruh utama sebagai pilihan strategis dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi ide, gagasan dan kreativitas.

“Karakter Ekraf dicirikan dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi ide-ide kreatif yang memiliki nilai jual tinggi,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gunungkidul Setyo Hartanto mengungkapkan bahwa tim Komite Ekraf beranggotakan personil gabungan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemda, Universitas Gunungkidul (UGK), selaku dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIN disebut memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif.

“Forum Ekraf merupakan perwakilan asosiasi, komunitas, maupun perkumpulan dari 17 sub sector ekonomi kreatif di Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan kedepan Komite dan Forum Ekraf dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem yang kondusif,”terangnya.

Setyo berharap agar setelah di tetapkan sebagai kota kreatif, Dinas Pariwisata dapat melanjutkan proses dan mempersiapkan Kabupaten Gunungkidul menuju kota kreatif internasional melalui jejaring Unesco Creative City Network (UCCN).

“Untuk itu perlu disiapkan rencana induk Ekraf yang akan disusun tahun 2023, serta perumusan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif pada tahun 2024. Kedua hal tersebut merupakan bagian penting dari pembangunan ekosistem Ekraf yang kondusif dan berkelanjutan,”imbuh Setyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *