Didatangi Sat Pol PP, Jogoboyo Kemiri Batal Dilantik

Tanjungsari,(kupass.com)–Acara pelantikan Jogoboyo Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari terpaksa harus dibatalkan, Senin (05/07/2021). Hal ini terjadi lantaran kegiatan pelantikan tersebut dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Gunungkidul Sugito mengatakan bahwa, pembatalan tersebut dilakukan lantaran sesuai intruksi dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 20 Juli 2021.

“Sat Pol PP sudah mengingatkan Lurahnya dan agar dilakukan penundaan. Benner acara pelantikan kami lakukan pencobotan dan Pak Lurahnya sudah menerima (legowo),”kata Sugito saat dikonfirmasi.

Menurut Sugito, sesuai intruksi Bupati Gunungkidul segarusnya warga masyarakat tak terkecuali dilarang menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang.

“Kami mendapati laporan itu dan kami lakukan kroscek. Kami minta Kalurahan melakukan penundaan,”imbuhnya.

Sementara itu Lurah Kemiri, Kapanewon Tanjungsari Samidi tak menampik bahwa acara pelantikan Jogoboyo dilakukan penundaan. Hal tersebut dilakukan atas saran dari petugas Sat Pol PP Gunungkidul yang mendatangi Kantor Kalurahan.

“Agenda pelantikan harusnya pukul 13.00 WIB. Setelah mendapatkan saran kami segera membuat pemberitahuan penundaan pelaksanaan pelantikan,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *