Dianggap Tak Penuhi Prokes, Sejumlah Kendaraan Luar DIY Disuruh Putar Balik Petugas

Patuk, (kupass.com)–Puluhan kendaraan bernomor polisi luar DIY terjaring dalam operasi penyekatan di Pos Pantau Hargodumilah, Kapanewon Patuk, Minggu (09/05/2021). Dari jumlah puluhan tersebut 3 diantaranya tidak diperbolehkan memasuki wilayaj Gunungkidul lantaran dianggap tak memenuhi syarat dokumen dan protokol kesehatan.

Rapid test antigen
Rapid test antigen

Kepala Pospam Hargodumilah Ipda Paryadi mengungkapkan, operasi penyekatan yang dilakukan selama satu jam tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Petugas menyasar plat luar DIY dan menjaring sebanyak 22 kendaraan.

“Tindakan putar balik arah ada sejumlah 3 kendaraan karena tidak memenuhi prokes dan tak membawa dokumen kelengkapan lainya,”ujarnya, Minggu (09/05/2021).

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan perjalanan wisatawan maupun yang akan berkunjung ke gunungkidul masih berasal dari DIY diwajibkan melakukan rapid test antigent. Sejumlah pelaku perjalanan yang menjalani Rapid test yang dilakukan di Pospam Hargodumilah sebanyak 6 orang.

“Sejumlah enam orang tersebut dinyatakan negatif dan bisa melanjutkan mask ke wilayah Gunungkidul untuk berwisata,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *