Dewan Klaim, Gunungkidul Masih Punya Masalah Terkait Air Minum Dan Sanitasi

Wonosari, (kupass.com)–Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Suharjo mengklaim bahwa Kabupaten Gunungkidul mempunyai pekerjaan rumah yang berat. Setidaknya ada dua poin permasalahan yang disorotinya yakni air minum dan sanitasi.

Dia menjelaskan, berdasar data khususnya existing aspek pelayanan air bersih di Kabupaten Gunungkidul terdapat sejumlah 80,4%. Jumlah ini baik melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan maupun SPAM bukan jaringan perpipaan.

“Data yang kami peroleh, persoalan sanitasi terkait pelayanan air limbah dan persampahan di Gunungkidul terdapat 7 unit IPAL dan 40 komunal perpipaan. Sementara terkait pengelolaan persampahan, dengan tempat pengelolaan akhir sampah 1 unit dan beberapa TPS 3R dan sekitar 70 bank sampah aktif. Saat ini volume sampah di Gunungkidul sebesar 34.872 ton, namun baru tertangani sebesar 13.910 ton atau setara 40 persen,”kata Anggota Komisi C itu, Kamis (15/04/2021).

Disisi lain, permasalahan ketercapaian pelayanan air bersih saat ini berada di angka 80,4 persen. Jumlah ini menurutnya baru dari aspek kuantitas dan keterjangkauan.

“Sementara Pemerintah Pusat punya program ‘Universal Access’ dengan target 100 persen pelayanan air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi. Yang populer dengan program 100-0-100. Artinya di Gunungkidul masalah pelayanan air bersih dan sanitasi masih menjadi pekerjaan rumah yang berat,”kata Politisi PAN ini.

Persoalan kawasan kumuh di Gunungkidul berdasar data terdapat sekitar 160,4 hektar yang berada di 13 lokasi. Sebagai upaya percepatan universal access terkait penyediaan air minum dan sanitasi, Pemda memang menerbitkan Perbub nomer 11 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan 2019-2021, atau lebih dikenal dengan RAD AMPL Gunungkidul 2019-2021.

“Masih adanya persoalan air bersih, sanitasi dan lebih jauh soal permukiman kumuh, tentu memunculkan pertanyaan apa kabar RAD AMPL Gunungkidul?,” Pada saatnya akan saya tanyakan dan mintakan penjelasan pada Organisasi Perangkat Daerah terkait,”kata Suharjo.

“Seperti apa arah strategi dan kebijakan yang diambil da seberapa besar pagu pendanaannya. Tentu ini akan kita dorong dan support, agar dapat lebih cepat persoalan tersebut diatasi,”imbuhnya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Agus Priyanto membeberkan, pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) khususnya di Wukirsari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari diakuinya belum maksimal. Pengelolaan sampah di Wukirsari belum dapat merepresentasikan pengelolaan sampah di Bumi Handayani secara keseluruhan.

“Ini bisa dilihat dari penyerapan produksi sampah yang dikelola setiap harinya,”ujar Agus.

Persoalan tersebut bakal menjadi pekerjaan rumah DLH untuk segera menyelesaikannya. Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat pengelolaan sampah di Gunungkidul belum optimal. Salah satunya yakni karena cakupan wilayah yang sangat luas.

“Sementara itu dari sisi personel dan armada pengangkutan masih terbatas, sehingga belum dapat menjangkau wilayah secara menyeluruh,”kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *