Cetak SDM Berkualitas Dan Terampil, Wakil Rakyat Gencar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Girisubo, (kupass.com)–Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan, DPRD Gunungkidul gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2022. Perda tentang Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, cerdas, terampil dan berbudaya.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bambang Supriyanto yang melakukan sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Padukuhan Manggung, Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini terus bertemu dengan masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab atas suksesnya sosialisasi Perda ini.

“Out put dari Perda Ketahanan ini untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera lahir dan batin. Pembangunan ketahanan keluarga ini dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,”terang Bambang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut bahwa Pembangunan Keluarga juga sebagai upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.

Selain itu kondisi keluarga (masyarakat Gunungkidul) harus memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mendukung kemampuan fisik materiil dan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri.

“Kami di legeslatif ini wajib mensukseskan terlaksananya Perda yang mempunyai tujuan menjamin terwujudnya keluarga yang sejahtera, religius, berbudaya dan modern,”imbuhnya.

Menurut Bambang, tujuan lainnya adalah untuk mendukung pencapaian visi misi pembangunan daerah serta upaya kerjasama dan sinergitas para pemangku kepentingan.

“Pemda menfasilitasi penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga salah satu diantaranya adalah kebutuhan legalitas perkawinan, penerapan dan peningkatan nilai agama serta strukturisasi legalitas keluarga yang dilaksanakan untuk menurunkan angka perceraian,”pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda ini juga dihadiri Pemerintah Kalurahan, Pemerintah Kapanewon dan seluruh komponen warga masyarakat wilayah Padukuhan Tileng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *