Bupati Sering Bongkar Pasang Pejabat Disebut Tak Membuat Tenang SDM, Dewan : Nanti Ora Nyambut Gawe

Wonosari, (kupass.com)–Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih turut berkomentar mengenai kebijakan Bupati Sunaryanta yang seringkali membongkar pasang pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda). Terlalu seringnya merotasi dengan waktu cukup singkat disebut Endah akan membuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tidak tenang.

“Kalau sibuk mengganti bongkar pasang nanti ora nyambut gawe,”ujarnya, Kamis (06/01/2022).

Menurut Endah, melakukan rotasi para pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut idealnya dilakukan dalam satu tahun anggaran. Dia mencontohkan ukuran evaluasi atau rotasi jabatan itu dilihat dari kinerja seperti target – target pendapatan yang dibebankan kepada para pejabat dibeberapa OPD.

“Seperti Kabag (Kepala Bagian), Kasubag (Kepala Sub Bagian) atau pariwisata. Ditarget retribusi pariwisata atau parkir dimana proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni sekian milyar bisa tercapai atau tidak misalnya. Kalau enggak silahkan dirotasi, kenek diukur (bisa diukur), kalau tiga bulan kepiye (bagaimana)?,”kata Endah meragu.

Sebagai legeslatif DPRD Kabupaten Gunungkidul akan meminta mitra Komisi yang membidangi terkait kebijakan ini untuk melakukan klarifikasi kepada Bupati. Hal ini menurut Endah harus dilakukan mengingat mengukur kinerja para ASN tidak bisa dilihat dengan kasat mata.

“Kita lihat tiga bulan kedepan ukuran Pak Bupati cara melakukan evaluasinya. Apakah ukuran kinerja hanya berangkat pagi, olahraga, pulang tepat waktu atau secara khusus ada kriterianya,”tuturnya.

Namun demikian sebagai Ketua DPRD, Endah menyadari bahwa rotasi jabatan ini merupakan hak prerogatif Bupati. Sehingga kebijakan tersebut siapapun tidak bisa mengintervensi baik di penataan Kepala Dinas maupun tenaga fungsional.

“Tugas kami nanti akan melakukan pengawasan sejauh mana rotasi jabatan itu, antara pejabat yang baru dilantik dan yang digeser itu bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,”pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Gunungkidul Sunaryanta telah beberapa kali melakukan rotasi ratusan pejabat yang bekerja di lingkup Pemerintah Daerah Kabupatèn Gunungkidul. Pada Selasa (04/01/2022) lalu Bupati merotasi sebanyak 251 ASN. Rotasi ini dilaksanakan bersamaan dengan perubahan nomenklatur sejumlah OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *