Biaya Transport Tracing Covid-19 di Puskesmas Cair, Bhabinkamtibmas Ini Tak Kebagian Sepeserpun

Karangmojo, (kupass.com)–Biaya transpot untuk kegiatan tracing Covid-19 di UPT Puskesmas 1 Karangmojo menuai polemik. Dana tracing ini seharunya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di lapangan. Namun faktanya Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut justru tidak menerima sepeser pun.

Hal ini diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatiayu Polsek Karangmojo Aiptu Cristianto. Kepada warwtawan kupass.com anggota Polri senior ini menuturkan anggaran tracing tersebut sejumlah Rp 30 ribu per orang (warga masyarakat). Dana ini seharusnya dianggarkan untuk transport Bhabinkamtibmas saat bersama – sama Nakes melakukan tracing ke warga yang terindikasi tertular Covid-19.

“Sekitar Rp 1 juta lebih. Karena jika cair tinggal mengkalikan Rp 30 ribu dengan jumlah warga yang di tracing. Yang jelas lebih besar dari Kalurahan Kelor,”tuturnya, Minggu (12/12/2021).

Cristianto membeberkan bahwa di wilayah Kalurahan Karangmojo sendiri terdapat dua Puskesmas yakni UPT Puskesmas I dan UPT Puskesmas II. Namun demikian dia merasa heran lantaran hanya UPT Puskesmas II Karangmojo yang dapat mencairkan dana itu.

“Sedangkan UPT I Karangmojo tidak mencairkan dana tersebut.
Uangnya seharusnya diterima oleh kami, namun kenapa tidak? hal ini yang menjadi pertayaan kami, satu wilayah tapi beda aturannya,”imbuhnya.

Melanjutkan ceritanya, Cristianto sebenarnya sudah berupaya untuk mempertanyakan perihal polemik tersebut kepada pihak Puskesmas. Namun dari pihak Puskesmas berdalih bahwa tidak cairnya dana tracing yang menjadi hak Bhabin itu lantaran sudah ada kesepakatan.

“Katanya ini sudah kesepakatan bersama sehingga dana tersebut dialihkan untuk nakes,”katanya kesal.

Atas dasar hal ini dia menilai bahwa kesepakatan yang dibuat itu bukan alasan yang tepat. Dia mengaku bahwa sebelumnya Bhabinkamtibmas tidak pernah diajak untuk membuat kesepakatan itu.

“Ini bukan kesepakatan, tapi konspirasi, atas dasar apa UPT Puskesmas Karangmojo 2 mencairkan? Dan atas dasar apa UPT 1 Puskesmas Karangmojo tidak mencairkan. Kemarin Pak lurah juga menandatangani dan menerima dana uang tracing, tetapi kenapa justru kami tidak. Ini yang menjadi masalah, karena data tracing itu dari Bhabinkamtibmas,”keluhnya.

Terpisah Bhabinkamtibmas Kalurahan Kelor, Aipda Yudhi mengaku telah menerima dana tracing tersebut sebanyak 2 kali. Berbanding terbalik dengan rekannya Aiptu Criatianto, Yudhi menerima dana tracing cukup banyak.

“Uang yang saya terima pertama Rp 700 ribu dan kedua Rp 1,7 juta.
Besar kecilnya yang diterima
tergantung yang di tracing,”katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengaku bahwa pencairan dana tracing ini telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Dari laporan yang didapatnya, menurut Dewi adanya polemik di UPT Puskesmas Karangmojo 1 hanyalah kesalahpahaman. Berbanding terbalik dengan apa yang dialami Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatiayu, Dewi menerima laporan bahwa dana yang seharusnya untuk tenaga puskesmas justru semua diberikan ke Bhabin.

“Sehingga Bhabinnya dapat banyak, tenaganya (nakes) enggak. Tapi itu salah pengertian dan gakpapa nakesnya ikhlas,”kata Dewi.

Dewi mengaku dana tracing tersebut nominalnya bervariasi, antara Rp 30 ribu hingga Rp 200 ribu. Nominal berbeda ini disebut Dewi lantaran ada beberapa kegiatan tracing.

“Semua sama ada dana untuk bhabin berapa dan tenaga puskesmas berapa. Semua sudah mencairakan, yang penting sesuai waktunya maksimal tanggal 15 Desember 2021. Hampir semua diselesaikan,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *