Berikan Catatan Kritis, PAN Menilai Substansi LKPJ Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 Tak Lengkap

Wonosari,(kupass.com)–Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada tahun 2020 dinilai tak lengkap oleh Fraksi PAN DPRD Kabupaten Gunungkidul. Penilaian tersebut muncul pasca rapat paripurna penyampaian LPKJ tahun 2020 yang dilaksanakan pada Sabtu (27/03/2021).

Pasca Parupurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD)PAN Gunungkidul memanggil Fraksi PAN DPRD untuk berkoordinasi dalam rangka mencermati dan mensikapi terkait LKPJ Tahun 2020 itu.

Ketua DPD PAN Gunungkidul Arif Setyadi mengingatkan kepada jajaran Fraksi PAN untuk aktif terlibat dalam pembahasan dan penyusunan catatan strategis atas LKPJ sebagai Rekomendasi DPRD.
Menurut Arif catatan strategis dan rekomendasi atas LKPJ menjadi sangat penting sebagai evaluasi dan catatan kritis dewan terhadap pelaksanaan pemerintah daerah Gunungkidul di tahun 2020.

“Ini sekaligus sebagai bahan perbaikan di tahun tahun berikutnya,”kata Arif Setyadi, Selasa (30/03/2021).

Ssmentara itu dalam koordinasi tersebut Ketua Fraksi PAN Anwarudin secara garis besar menyampaikan beberapa catatan kritis awal. Catatan tersebut yakni
Data umum daerah yang disampaikan dalam LKPJ menyangkut kondisi Ekonomi kurang memadai, seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, angka pengangguran dan angka indek pembangunan nanusia.

“Penyajian laporan tentang 14 sasaran, indikator dan target kinerja pembangunan daerah hanya menggambarkan target yang ingin dicapai, namun tidak mencantumkan realisasi yang dicapai,”kata Anwarudin.

Catatan penting lainnya adalah penyajian laporan pada penyelenggaraan urusan Pemda di beberapa bidang tidak menyampaikan permasalahan dan solusi. Adapun bidang yang menyampaikan permasalahan dan solusi terkesan tidak luas dan mendalam sehingga tidak ada gambaran yang substansial dan komprehensif.

“Dari beberapa catatan kritis tersebut mengakibatkan tingkat kesulitan memberikan analisis dan evaluasi menjadi sangat tinggi.
Yang disajikan dalam LKPJ tidak lengkap. Kalau penyajian seperti itu, tentu catatan strategis kami nanti tentu payah,”terangnya.

Anwarudin berujar bahwa pihaknya bakal menyampaikan bagaimana Pemda nantinya melengkapi data dan laporan LKPJ yang dibutuhkan.
Fraksi PAN juga menemukan persoalan yang memprihatinkan, yaitu rendah dan sedikitnya tugas pembantuan yang diterima Pemda dari Pemerintah Pusat.

“Hanya ada 2 program dengan anggaran 3,355 Milyar, itupun hanya terserap 2,695 Milyar.
Kami secara serius membahas LKPJ Pemda Gunungkidul Tahun 2020, termasuk mempersandingkan apa yang telah dilaksanakan dan dilaporkan dalam LKPJ dengan 4 tematik pembangunan Gunungkidul tahun 2020 yang meliputi penurunan kemiskinan dan peningkatan pendapatan, penurunan Kmketimpangan wilayah, respon terhadap pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport serta pembiayaan pembangunan,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *