BBM Naik, Tarif Angkutan AKDP Ikut Naik

Wonosari, (kupass.com)–
Pasca kenaikan harga BBM Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi guna membahas kenaikan tarif angkutan umum dengan sejumlah pihak. Rapat koordinasi tersebut membahas terkait rencana kenaikan tarif angkutan pasca kenaikan harga BBM.

Kepala Dinas Perhubungan Rahmadian Wijayanto menyampaikan bahwa, penyesuaian tarif tiket untuk kendaraan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) perhitungannya masih menunggu dari Kementerian Perhubungan. Hal ini terjadi lantaran kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKAP berada di Kementerian Perhubungan.

“Berdasarkan informasi dari Kantor Perwakilan PO antar Perusahaan telah sepakat untuk menyesuaikan tarif tiket dengan dengan menambah harga,”kata Rahmadian, Sabtu (10/09/2022).

Sementara itu menurut Rahmadian penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY. Dia menyebut kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogya-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.

“Penyesuaian Tarif Angkudes dan Angkutan Kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan, semoga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya.

Perwakilan dari Organda Kabupaten Gunungkidul Wasdiyanto mengungkapkan bahwa tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) telah disepakati dalam rapat internal. Pihak Organda dan pengurus telah sepakat menaikan sejumlah Rp 5.000.

“Pengurus bersama anggota telah sepakati penyesuaian tarif, dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *