Aplikasi SPP IRT Dilounching, Mudahkan UMKM Miliki Kepastian Hukum Dari Produk Yang Dihasilkan

Wonosari, (kupass.com)–
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto meluncurkan Aplikasi Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Joglo Mbah Gito, Kapanewon Wonosari, Kamis (23/09/2021). Dengan lounching SPP IRT ini diharapkan dapat mempermudah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki kepastian hukum dari produk yang dihasilkan.

Lounching yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul ini diikuti sejumlah produsen UMKM. Heri Susanto berujar bahwa makanan dari UMKM akan lebih layak dikonsumsi setelah mendapatkan SPP IRT.

“Baik dikonsumsi oleh warga lokal maupun wisatawan,” kata Heri, Jumat (24/09/2021).

Wabub berujar bahwa, aplikasi sertifikat secara online ini dapat memudahkan warga masyarakat. Mereka tidak perlu datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Mereka dapat menghindari antrian panjang, sehingga dalam pengurusan SPP IRT akan lebih aman dan nyaman.

“Saat ini Kabupaten Gunungkidul memiliki kurang lebih sebanyak 21.493 UMKM. Setelah mempunyai sertifikat ini maka produk yang diproduksi dipastikan halal, aman dan manfaat,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawati menjelaskan, selama ini mengurus sertifikat harus dilakukan secara manual. Namun dengan adanya aplikasi ini disebut Dewai akan lebih mudah baik dari pendaftaran secara online, pengujian dan penerbitan serifikat.

“Hanya memang untuk pengecekan tempat produksi harus tetap ke lokasi. Namun proses yang sebelumnya membutuhkan waktu lama akan lebih singkat dan cepat,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *