Angka Penurunan Covid-19 Mencapai 59,6 Persen, PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Jakarta, (kupass.com)–Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Diumumkan langsung melalui kanal Youtube resmi Sekretariat Negara oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, PPKM diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.

Menurut Luhut, pelaksanaan PPKM level 4, 3 dan 2 Pulau Jawa – Bali dari tanggal 02 hingga 09 Agustus 2021 menunjukan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat menunjukan penurunan 59,6 persen.

“Dari puncak kasus tanggal 15 Juli 2021 lalu, momentum yang baik ini harus terus dijaga. Maka atas arahan Presiden PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa – Bali akan diperpanjang hingga 16 Agutus 2021,”kata Luhut dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 03 hingha 09 Agustus. Pada periode ini, terdapat sejumlah 141 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *