Alokasi Tidak Cukup, Gaji P3K Molor

Wonosari, (kupass.com)–Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus bersabar menunggu gaji yang hingga saat ini belum terbayarkan. Belum diterimanya hak para P3K ini disebabkan anggaran yang dialokasikan tidak cukup.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono. Dia menjelaskan bahwa belum mencairkan gaji P3K karena disebabkan sejumlah hal. Salah satunya yakni alokasi anggaran sebanyak Rp 29 miliar selama satu tahun tidak mencukupi. Setelah dilakukan perhitungan ulang, ternyata total gaji pokok beserta tunjangannya kebutuhan untuk gaji P3K ini mencapai Rp 50 miliar dalam satu tahun.

“Ada prosesnya dan kami berjanji tidak lama lagi segera cair ke masing-masing pegawai,”ujar Drajad Ruswandono.

Sementara itu Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul sekaligus P3K, Aris Wijayanto mengakui bahwa hingga saat ini dia belum menerima gaji usai diterima setelah mengikuti rekruitmen. Aris menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K pada 27 April 2022 lalu. Dia bekerja di formasi yang sudah disediakan, secara ketugasan tidak jauh berbeda dengan saat menjadi guru honorer.

“Saya diterima dari formasi di tempat saya mengabdi, tidak pindah sekolah,” katanya.

Hingga saat ini dia memaksimalkan anggaran tabungan yang dimilikinya lantarab honor yang sebelumnya saat menjadi honorer seperti dari BOS (bantuan operasional sekolah) dan tunjangan guru pengganti sudah tidak diterimakan. Hal ini terjadi sejak turunnya Surat Keputusan (SK) menjadi P3K pada 27 April 2022 lalu.

“Ya tidak bisa apa-apa, paling dari tabungan atau kalau yang punya kerjaan sampingan ya dari itu. Kalau ini sudah tidak bisa disiasati,” kata Aris

Terpisah Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta untuk bersabar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menunggu gaji yang belum cair hingga saat ini. Pihaknya memastikan tetap akan memberikan hak para P3K namun demikian memang ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Nunggu dulu. Secepatnya. Tapi, ada proses dan nanti pada waktunya akan dicairkan ke masing-masing pegawai,” kata Sunaryanta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *