907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terima SK

Wonosari, (kupass.com)–Sebanyak 907 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi guru hasil rekruitmen Tahun 2021 Kabupaten Gunungkidul telah menerima Surat Keputusan (SK) yang di serahkan langsung oleh Bupati Sunaryanta dalam apel yang di laksanakan di Alun-alun Wonosari, Rabu(27/04/2022).

Bupati Sunaryanta menyampaikan bahwa diterimanya P3K merupakan nikmat yang perlu di syukuri. Hal ini karena tidak semua mendapatkan kesempatan. Dia mewanti-wanti agar pegawai yang diberikan mampu diemban dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Bupati berharap mereka bisa segera bekerja secara profesional sesuai tupoksinya dan dapat meningkatkan kontribusi meningkatkan kinerja sesuai kompetensi secara bertanggung jawab.

“Tunjukkan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan di Kabupaten Gunungkidul,”pesan Bupati.

Pada kesempatan sebelumnya telah dilakukan penerimaan P3K tahap 1 sebanyak 580 orang dan tahap 2 sebanyak 327 orang, dengan penambahan tersebut diharapkan sudah memenuhi SDM di Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *