Yogyakarta, (kupass.com)–Kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat dalam beberapa bulan ini menjadi perhatian warga masyarakat Indonesia. Penuh dengan intrik, kasus Polisi tembak Polisi ini menyerat sejumlah nama petinggi Polri berpangkat Jenderal, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Sambo yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penetapan ini dilakukan usai Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa tersangka lainnya termasuk Bharada E.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri megungkapkan kasus yang menyita publik ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat tak terkecuali ormas Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta.
Irjen Ferdy Sambo yang kini ditetapkan menjadi tersangka itu terancam hukuman mati.
Panglima DPP FJI Yogyakarta Ustad Darohman menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas dan berani yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum terhadap sejumlah perwira tinggi Polri. Selain menetapkan Sambo, Kapolri juga mencopot sejumlah perwira tinggi di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri.
“Kami DPP FJI, mengajak umat seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung penuh Polri untuk selalu konsisten tegak lurus presisi dan berikan apresiasi atas langkah tegas dan berani Kapolri dalam penegakan hukum dalam kasus ini,”kata Darohman, Rabu (11/08/2022).
Sempat ragu pada saat awal penyidikan, langkah tegas yang diambil Polri ini membuat kepercayaan publik kembali terhadp institusi Bhayangkara tersebut.
Darohman meyakini Polri akan konsisten dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dia juga meminta kepada Kapolri untuk memproses sesuai dengan hukum siapa saja yang terlibat terkait kasus tersebut sesuai dengan instruksi presiden yang meminta diproses secara hukum siapa saja yang terlibat, serta transparan dan terbuka ke publik.
“Kita doakan dan dukung penuh Polri selalu mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dan senantiasa menjaga amar makruf nahi mungkar menjaga keselamatan rakyat Indonesia yang merupakan hukum tertinggi,”pungkasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar