Kontroversi Tingkat Pengangguran di Gunungkidul Yang Mengalami Kenaikan

Wonosari, (kupass.com)–Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul mempertanyakan mengenai masalah penggangguran terbuka pasca membaca Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020. Ketua Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Anwarudin mempertanyakan bacaan yang berbeda terkait angka Pengangguran Terbuka di Gunungkidul.

Melihat tabel Grafik 1.18 yang disampaikan Eksekutif dalam LKPJ, Anwarudin melihat bahwa Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 2,16% ditahun 2018, sekitar 4 koma sekian % ditahun 2019 dan sekitar 6% ditahun 2020.

“Inilah salah satu contoh dari apa yang kami sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa LKPJ Gunungkidul 2020 banyak tak lengkapnya. Belum lagi kalau kita mencoba mendalami laporan terkait 14 sasaran, indikator dan target kinerja pembangunan daerah seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, IPM, daya saing wisata, indeks infrastruktur wilayah, akuntabilitas kinerja instansi dan lain sebagainya,”ujarnya, Sabtu (03/04/2021).

Dia menambahkan, saat membaca Laporan Penyelenggaraan Pemda pada Bidang Ketenagakerjaan, permasalahan dan solusi yang disampaikan tidak menggambarkan persoalan tambahnya pengangguran. Selain itu juga mengecilnya ketersediaan lapangan kerja, terjadinya PHK maupun persoalan seputar ketenagakerjaan secara mendalam dan komprehensif.

“Demikan pula Solusi yang ditawarkan. Terhadap fenomena naiknya angka pengangguran terbuja, kami dari Fraksi PAN tentu sangat prihatin dan akan minta penjelasan Eksekutif. Selain itu kami mengajak kepada semua pihak untuk bekerja keras bersama mengatasinya,”kata Anwarudin

Walaupun diketahui alasan utama pihak Eksekutif tentu adalah adanya pandemi Covid-19, namun persoalan pengangguran tentu bukan hanya urusannya Dinas Tenaga Kerja. Dia berujar persoalan pengangguran adalah juga menjadi urusan lintas bidang seperti Pariwisata, Koperasi UKM, Perindag, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Kalau temuan Fraksi PAN terkonfirmasi dengan baik. Arah kita dalam mengatasi persoalan pengangguran akan lebih terukur dan komprehensif,”imbuhnya.

Terkait persoalan data di LKPJ, dia berharap Pemda dapat menyajikan data secara utuh, menyeluruh dan valid. Hal ini menurutnya sangat penting lantaran dapat menghasilkan evaluasi dan analisis yang tepat.

“Semakin urgen tatkala kita bersama akan menyusun RPJMD Kabupaten Gunungkidul 2021-2024 dalam waktu dekat ini. Kalau datanya tidak valid, kami khawatir target target pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD menjadi kurang tepat sasaran,”imbuhnya.

Meskipun demikian Fraksi PAN mempertanyakan validitas angka Pengangguran Terbuka dan tidak akan terjebak pada persoalan tersebut.

“Kami lebih fokus pada mengapa dan bagaimana terjadi, serta bagaimana dan seperti apa solusinya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *