Kembangkan Pawonsari, Tiga Kabupaten dan Kementrian BPN/ATR Tandatangani MoU

Wonosari, (kupass.com)– Tiga
Kabupaten di tiga Provinsi berbeda melakukan kesepakatan (Memorandum Of Understanding) terkait pengembangkan kawasan karst dan kawasan pesisir selatan.
Kesepakatan ini yang disebut pengembangan Pawonsari ini diharapkan dapat meningkatkan perenonomian warga masyarakat di Kabupaten Gunungkidul Provinsi DIY, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesepakatan tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut di MoU tersebut.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai bahwa kawasan karst yang jadi ikon tiga Kabupaten ini perlu dikembangkan lebih lanjut. Nantinya tiga kawasan karst yang ini dikembangkan menjadi wilayah potensial.

“Diwujudkannya Pawonsari ini merupakan program untuk kesejahteraan ekonomi warga masyarakat,”Ujar Sunaryanta, Jumat (02/04/2021)

Dia berujar bahwa langkah awal pengembangan Pawonsari ini akan dimulai pada penyediaan tata ruang. Menurutnya penyediaan tata ruang akan menjadi dasar pada pengembangan ekonomi untuk menarik investasi.

“Peran investor sangat dibutuhkan karena mereka mampu mewujudkan visi program ekonomi yang membuat warga masyarakat sejahtera,”terangnya.

Sementara itu Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pada tahun 2004 lalu MoU ini telah disepakati oleh tiga wilayah Kabupaten ini. Namun demikian perbedaannya saat ini Kementerian ATR/BPN terlibat di dalam MoU tersebut.

“Ini merupakan kelanjutan dari MoU lama yang sudah ditandatangani pada 2004 silam. MoU lama belum efektif kareba sejak ditandatangani sampai sekarang belum terlihat realisasi yang nyata terkait pengembangan kawasan karst ini,”katanya.

Realiasasi yang disebut yakni khusus dalam hal tata ruang.
Dia berharap dengan keterlibatan Kementerian ATR /BPN ini dapat mewujudkan pengelolaan kawasan karst secara baik.

“Saya dapat menjalin hubungan lintas sektor pada tingkat Kementerian. Ini tidak lain demi meningkatkan nilai strategis di kawasan karst ini. Apalagi saat ini dua juga bertugas sebagai Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat,”kata Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *