Tak Perlu Urus Sendiri Ke Dukcapil, Bayi Lahir di Puskesmas Girisubo Bisa Langsung Dapat Akta

Girisubo, (kupass.com)–Puskesmas Girisubo terus berinovasi memberikan pelayanan bagi warga masyarakat khususnya ibu hamil. Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul, bayi yang lahir di Puskesmas kini bisa langsung mendapatkan akta kelahiran tanpa mengurus sendiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Puskesmas Girisubo. Kerjasama dengan Dukcapil ini disebutnya patut untuk ditiru oleh Puskesmas lainnya di Kabupaten Gunungkidul.

“Ini lounching dengan Dukcapil. Intinya mempermudah pelayanan kepada warga masyarakat,”terang Dewi saat ditemui usai acara Gerakan Masyarakat Sehat di Lapangan Condong, Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo.

Lounching inovasi ini merupakan pelayanan kepada bayi yang baru lahir untuk secara include mendapatkan akta kelahiran tanpa mengurus sendiri ke Dukcapil. Nantinya bayi yang lahir bisa mengambil akta Kelahiran tersebut ke kantor Puskesmas.

“Kalau dahulu lahir urus akta sendiri sekarang kita permudah,”ungkapnya.

Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Girisubo Pujianta membeberkan bahwa, selain pelayanan mempermudah pengambilan akta kelahiran, bayi yang lahir nantinya terus mendapatkan pelayanan ekstra dari petugas Puskesmas.

“Selain mendapatkan akta kelahiran, perubahan KK dan KIA, selama hamil petugas akan terus ngopeni (mengurus) secara aktif dan periodik tentang keluhan ibunya. Petugas di wilayah akan terus mengontrol perkembangan bayi yang nantinya lahir,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *