Luhut Umumkan Kenaikan PPKM Jadi Level 3, Begini Respon Wakil Bupati Gunungkidul

Wonosari, (kupass.com) — Koordinator Penanganan COVID-19 Pulau Jawa-Bali Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik menjadi level 3, Senin (07/02/2022). Kenaikan level ini juga berlaku di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengaku belum menerima Surat Edaran (SE) terkait kenaikan level tersebut secara resmi. Namun pihaknya menegaskan bahwa akan mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait ketentuan ketentuan yang nantinya harus dilakukan.

“Level 3 kita punya pegalaman dampaknya pergerakan ekonomi jadi stag. Kami ingatkan kembali agar Satgas COVID-19 untuk lebih intens mengingatkan masyarakat menjaga Protokol Kesehatan (Prokes),”kata Heri usai memimpin Rapat Koordinasi persiapan menghadapi gelombang 3 COVID-19 bersama Forkopimda di Komplek Kantor Pemda Gunungkidul.

Heri berujar bahwa penerapan level dari Pemerintah Pusat nantinya akan dilakukan kajian. Jika nantinya SE sudah terbit maka pihaknya masih mempelajari apakah ada kebijakan baru atau sama dengan ketentuan PPKM Level 3 sebelumnya.

Heri Susanto Wakil Bupati Gunungkidul
Heri Susanto Wakil Bupati Gunungkidul

“Rakor ini bagian dari antisipasi lonjakan di Gunungkidul karena ada penambahan 32 orang positif. Penyebaran Covid semakin meluas, sehingga sekaligus kita diskusi untuk langkah konkrit ketika terjadi penambahan”.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan’ Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, hingga saat ini terdapat sebanyak 32 warga Gunungkidul yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan. Dari jumlah tersebut 9 orang dirawat di rumah sakit sementara 29 lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Yang kluster Karangmojo merupakan pelaku perjalanan. Langkah yang dilakukan kita periksa dan diberikan pengobatan keluhan saat itu. Kita juga menekankan Pemerintah setempat agar berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dalam hal pengawasan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *