Sempat Mundur Karena Terlibat Skandal Asmara Terlarang Dengan Anggota Bamuskal, Mantan Lurah Rejosari Nyalon Lagi

Semin, (kupass.com)–Sempat mengundurkan diri usai didemo warga masyarakat, mantan Lurah Rejosari, Kapanewon Semin Paliyo kembali mendaftarkan diri dan mencalonkan sebagai Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW). Paliyo sebelumnya mundur lantaran terlibat skandal hubungan asmara terlarang dengan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) End.

Paliyo tercatat di surat suara calon Lurah PAW nomor urut 2. Dia bakal bersaing dengan Sunarto nomor urut 1 yang tak lain adalah anggota Bamuskal dan nomor urut 3 bernama Haryanto.

Panewu Kapanewon Semin Witanto mengutarakan bahwa, setelah sebelumnya jabatan Lurah Rejosari diganti oleh PJ, pemilihan Lurah PAW Kalurahan Rejosari akan dilaksanakan pada hari Kamis besok (20/05/2021). Witanto meminta kepada pihak keamanan untuk bertindak tegas terhadap warga yang memaksa masuk padahal tidak punya hak pilih.

“Pemilihan (PAW) tersebut diatur dalam Praturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Perbub Nomor 19 Tahun 2015,”ujar Witanto, Kamis (19/05/2021).

Ketua panitia pelaksanaan pemilihan Lurah PAW Rejosari Sugiyo meminta kepada semua pihak untuk mengikuti aturan dan tata tertib pemilihan yang ada. Dia berharap kepada Calon Lurah yang ditetapkan agar bisa menerima hasil akhir.

“Siapapun yang nanti terpilih diharapkan menghormati hasil pilihan warga perwakilan di 15 Padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Rejosari,”terangnya.

Ketiga calon Lurah PAW tersebut akan dipilih oleh sebanyak 50 orang perwakilan warga Kalurahan Rejosari. Pemilih di setiap Padukuhan akan mewakilkan sejumlah 3 orang dimana total Kalurahan Rejosari mempunyai 15 wilayah Padukuhan.

“Total 45 orang perwakilan seluruh Padukuhan ditambah 5 anggota Bamuskal.

Seperti diketahui sebelumnya mundurnya mantan Lurah Rejosari Paliyo karena didemo oleh warganya sendiri. Dia disinyalir mempunyai hubungan asmara terlarang bersama salah satu anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) yakni End. Warga yang tidak terima dengan ulah sang Lurah akhirnya menuntut dia mundur pada bulan Desember 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *