Rekanan Kasus Korupsi Baleharjo Jadi Tersangka, Masuk Daftar Pencarian Orang

Wonosari, (kupass.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan rekanan pembangunan kantor Balai Kalurahan Baleharjo, Kepanewon Wonosari sebagai tersangka. Fj warga Padukuhan Wukirsari, Kalurahan Baleharjo itu saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.

Surat Pemberitahuan DPO
Surat Pemberitahuan DPO

Yang bersangkutan diduga telah melakukan permufakatan jahat bersama Lurah Baleharjo Agus Setyawan dalam kasus korupsi pembangunan Kantor Balai Kalurahan. Pembangunan Balai Kalurahan itu mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 353.000.000.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul Andi Nugraha Triwantoro mengutarakan, Fj ditunjuk oleh Lurah Baleharjo sebagai rekanan. Namun dalam proses tender yang sudah disetting oleh Lurah, dia selalu menjadi pemenang lelang.

“Dia (Fj) ini tidak mempunyai kapasitas. Tidak legal karena tidak mempunyai CV. Lelangnya tidak menggunakan regulasi, “ujar Andi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/12/2020).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka Fj saat ini menjadi DPO. Pihak Kejaksaan melakukan upaya pemberitahuan sebagai DPO dengan harapan agar yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan diri.

“Sudah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali tetapi tidak pernah hadir, “terangnya.

Lenjut Andi memaparkan, kasus korupsi pembangunan Kantor Balai Kalurahan Baleharjo, Kepanewon Wonosari menyeret dua tersangka yakni Agus Setyawan sebagai Lurah dan Fj sebagai rekanan. Agus yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi telah menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Pembangunan balai Kalurahan yang diambilkan daru APBDes itu menghabiskan Rp 1,4 Miliar.

“Total kerugian negara akibat korupsi tersebut total sebanyak Rp 353.000.000, saat ini sudah dikembalikan oleh Agus Setyawan. Namun demikian pengembalian itu tidak menghapus pidana, “terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *