Pukuli Dan Ancam Korban Menggunakan Sabit, Pemuda Bertato Dibekuk Polisi

Playen, (kupass.com)–Jajaran aparat Kepolisian Sektor Playen meringkus seorang pemuda berinisial Tr (28) warga Padukuhan Surulanang, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan. Pemuda tersebut menjadi pelaku penganiayaan terhadap Idham Marwanto (20) warga Padukuhan Srikoyo, Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen.

Tr memukuli korban dan mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis sabit di pertigaan Srikoyo jalan Banyusoca – Playen tepatnya kawasan Kalurahan Bleberan. Pelaku nekat menganiaya korban dipicu kecemburuan lantaran wanita pujaannya sering main kerumah korban.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika ada seorang wanita sering bermain ke rumah korban di Padukuhan Srikoyo. Wanita itu hanya berteman biasa dengan Idham, namun demikian dia ternyata disukai oleh pelaku.

“Pelaku ini cemburu melihat wanita yang disukainya sering kerumah korban. Bahkan pelaku sempat mengajak korban berduel satu lawan satu,”kata Kapolsek.

Hingga akhirnya pasa hari Selasa (27/7/2021) lalu, pelaku menghadang korban saat melintas di Jalan Playen – Banyusuco. Tak hanya menghadang, Tr juga menantang korban dan mengancamnya menggunakan sebuah sabit.

“Saat itu korban tidak meladeni tantangan pelaku. Melihat hal tersebut dia langsung memukuli korban hingga babak belur,”ucapnya.

Usai melakukan penganiayaan, Tr langsung melarikan diri. Sementara korban ditolong oleh seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut dan membawanya ke rumah sakit.

“Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Playen dan kita langsung melakukan penyelidikan. Kami mendapatkan informasi dari para saksi dan ciri – ciri pelaku,”terang Kapolsek.

Pada hari Rabu 28 Juli 2021, unit Reskrim mendapat informasi pelaku berada di wilayah Bantul. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku, namun didapati pelaku sudah tidak ada di tempat.

Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Playen bergerak menyelidiki pelaku dirumahnya, namun pelaku tidak ada di rumahnya.

“Pada pukul 14.00 WIB, aparat kembali mendapat informasi jika tersangka berada di wilayah Playen. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di Playen II, kalurahan Playen,”tambahnya.

Pihaknya lantas mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Playen untuk proses lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti 1 (satu) buah sabit bergagang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus lain. Pelaku melakukan aksinya karena cemburu karena wanita yang disukainya sering main ke rumah korban. Korban sendiri mengalami sakit diwajah akibat penganiayaan berhalangan beraktivitas sehari – hari dan dilakukan perawatan opname di RS Nuromah

“Sabit yang dibawa pelaku digunakan untuk mengancam,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *