Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Kawasan Jembatan Irung Petruk

Patuk, (kupass.com)–Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Sugiyanto (52) warga Ngasemrejo Kalurahan Ngawu Kapanewonan Playen pada, Rabu (11/11/2020). Prarekonstruksi dilaksanakan di lokasi tempat pembunuhan kawasan jembatan Irung Petruk Jalan Wonosari – Jogja, Kalurahan Nglanggeran Kapanewonan Patuk.

Proses pra rekonstruksi ini pun turut melibatkan kedua tersangka dan tenaga medis yang mengevakuasi jasad korban. Mereka dihadirkan untuk memastikan adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi.

Kanit Pidsus Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan pra rekonstruksi ini akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya. Pra rrekonstruksi tersebut untuk memetakan lokasi, titik ataupun adegan yang akan dilaksanakan dalam rekonstruksi mendatang.

“Kalau rekonstruksi akan kami tentukan waktunya lagi,”katanya, Rabu (02/12/2020).

Dia belum dapat memastikan berapa adegan yang akan dijalankan dalam rekonstruksi. Secara persisnya dia mengaku menunggu hasil evaluasi dari pra rekonstruksi tersebut.

Selain di lokasi pembunuhan Ibnu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan lokasi. Selain itu pihaknya akan melihat hasil evaluasi dari pra rekontruksi tersebut.

Terkait dengan jumlah tersangka Polisi menegaskan saat ini terdapat 2 orang. Namun kemungkinan besar jumlah ttersangka dapat bertambah tergantung dari perkembangan pemeriksaan keterangan para saksi dan tersangka saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *