Pakai HP Saat Berkendara Jadi Sasaran Polisi Dalam Operasi Progo 2020

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran aparat Kepolisian Polres Gunungkidul menggelar Operasi Zebra Progo tahun 2020, Senin (26/10/2020). Ops Zebra Progo yang melibatkan ratusan personil Kepolisian dari berbagai fungsi itu bakal melakukan tindakan tegas bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Salah satu sasaran Polisi yang akan ditindak adalah pengendara yang menggunakan HP saat mengemudikan kendaraannya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setyawan
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setyawan

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan menjelaskan, Polres Gunungkidul telah menerjunkan sebanyak 138 personil gabungan dari semua fungsi Kepolisian dalam kegiatan Ops Progo 2020. Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020.

“Kita wajib mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Gunungkidul. Sebagai kawasan yang memiliki destinasi wisata, baik wisata pantai maupun wisata alam, apalagi menjelang cuti libur panjang selama 4 hari, “ujar Kapolres dalam apel siaga di halaman Polres Gunungkidul.

Menurut Agus, selain pengendara yang menggunakan HP saat dijalan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2020 yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak mengenakan safety belt dan melebihi batas kecepatan.

“Selain itu pelanggar yang akan ditindak tegas adalah pengendara yang melawan arus, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkhohol, pengendara dibawah umur dan penggunaan lampu rotator atau strobo,”imbuhnya.

Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, menurut Kapolres serentak menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Zebra. Operasi yang di gelar tersebut untuk menekan pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun kecelakaan lalu lintas.

“Untuk menyiapkan pengamanan dalam menghadapi libur panjang, maka Polres Gunungkidul menggelar personil Operasi Zebra ke berbagai titik yang memungkinkan rawan terjadinya lakalantas, kemacetan maupun kriminalitas, “katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *